Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS: Kayak Enggak Ada Doktor Minyak Selain Arcandra Saja

Kompas.com - 14/10/2016, 17:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan, penunjukan Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Arcandra Tahar sebagai wakilnya sarat dengan kepentingan politik.

"Kayak enggak ada doktor minyak selain Arcandra saja di Indonesia," kata Nasir saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).

Anggota Komisi III DPR itu menilai janggal penunjukan Arcandra sebagai Wakil Menteri ESDM. Sebab, sebelumnya Arcandra yang sempat diangkat sebagai menteri akhirnya diberhentikan karena tersangkut masalah kewarganegaraan ganda.

Hal itu, kata Nasir, menunjukkan seolah ada pemaksaan dari Presiden agar tetap mempertahankan Arcandra di internal Kementerian ESDM.

"Ini kan jadi terlihat seolah ada kepentingan politik yang bermain di balik ini semua. Kan doktor minyak di Indonesia enggak cuma Arcandra, ada apa ini kok terus dipertahankan," tutur Nasir.

Nasir juga mengkritik pengangkatan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM yang dianggap janggal.

Sebab, sebelumnya Jonan sempat diberhentikan dari jabatan Menteri Perhubungan. Menurut Nasir, bila seseorang diberhentikan dari jabatan menteri, pastinya dianggap tak layak oleh Presiden.

Karena itu, pengangkatan kembali Jonan sebagai menteri tentu menimbulkan pertanyaan.

"Kalau begitu selama ini dasar pengangkatan menteri itu apa? Kok orang yang pernah diberhentikan dari menteri terus diangkat lagi jadi menteri," ucap Nasir.

"Ini menunjukkan kalau Presiden tak punya parameter saat mengangkat menteri. Kalau begitu, kabinet ini enggak layak dikatakan kabinet profesional karena parameter pengangkatan menteri saja enggak ada," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).

Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial.

"Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Minta Penunjukan Jonan-Arcandra Tak Ditarik ke Isu Personal dan Politik)

Selama ini posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Arcandra pernah menjabat sebagai Menteri ESDM. Namun, baru 20 hari menjabat, ia dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

(Baca juga: Arcandra Tahar: Semoga Niat Saya Pulang Diluruskan)

Kompas TV Arcandra: Semoga Niat Saya Pulang, Diluruskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com