Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Sudiartana Bersikeras Uang Rp 500 Juta untuk Partai Demokrat

Kompas.com - 13/10/2016, 09:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, tetap berkeras menyebut bahwa uang Rp 500 juta yang diterimanya merupakan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Menurut Putu, uang tersebut diserahkan Yogan Askan, agar Yogan dapat diangkat sebagai ketua DPD Partai Demokrat di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Putu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/10/2016). Putu menjadi saksi bagi terdakwa Yogan Askan.

"Mungkin dalam bahasa tubuhnya, Pak Yogan mau mengucapkan terima kasih, tapi kami Demokrat tidak pernah minta apapun, saya dikasi ponsel saja tidak mau," ujar Putu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat)

Putu mengatakan, Yogan dalam beberapa pertemuan selalu mengutarakan keinginan untuk menjadi pimpinan Partai Demokrat di Sumatera Barat.

Asisten Putu yang bernama Suhemi juga mendorong agar Yogan yang cukup dikenal oleh pengusaha di Sumbar dapat diangkat menjadi ketua DPD Demokrat.

Menurut pengakuan Putu, ia berulang kali meminta agar Yogan berkomunikasi langsung dengan pengurus partai di DPP Partai Demokrat.

Namun, Yogan merasa tidak berani, dan meminta bantuan Putu. "Pak Yogan sempat tanya, biayanya berapa, saya tidak bisa jawab, saya mengarahkan langsung saja ke DPP. Karena Demokrat tidak pernah minta uang pada kader, tapi calon itu yang membiayai dirinya sendiri," kata Putu.

Sementara itu, terkait uang Rp 500 juta yang dikumpulkan dari para pengusaha, Putu mengatakan, Yogan didukung para pengusaha agar menjadi ketua DPD Demokrat di Sumbar.

Menurut Putu, Yogan memiliki relasi cukup baik dengan para pengusaha.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana diduga menjanjikan pengurusan pengajuan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dinas Prasarana Provinsi Sumbar mengajukan usulan DAK sebesar Rp 630 miliar.

Namun, pada 10 Juni 2016, di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Putu menjanjikan bahwa DAK yang akan disetujui minimal Rp 50 miliar.

Pertemuan itu dihadiri Yogan Askan, Putu, Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto, dan Kepala Bidang Dinas Prasarana Jalan Indra Jaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com