JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait kabar hilangnya dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.
Meski begitu, Fadli memahami jika ada dokumen yang hilang. Sebab, terkadang dokumentasi dan arsip tak tersimpan dengan baik.
"Saya dengar berkasnya memang sudah hilang. Tentu harus ada penjelasan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai, jika memang dokumen tersebut hilang, maka negara telah mengecilkan hati para pencari keadilan.
Pemerintah pun diminta untuk memenuhi tuntutan membuka hasil kajian TPF Munir dan menunjukkan kesungguhan bahwa pemerintah memang ingin menuntaskan masalah tersebut.
"Saya berharap ada kelanjutan dan kesungguhan," kata Taufiqulhadi.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
(Baca: Kontras Menangkan Gugatan Keterbukaan Informasi terhadap Kematian Munir)
Koordinator Kontras, Haris Azhar, sebelumnya juga mendesak Komisi Informasi Pusat (KIP) mempidanakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Desakan itu terkait dugaan hilangnya dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
(Baca: Kontras Desak Setneg Dipidanakan Jika Dokumen Kasus Munir Hilang)
Dugaan hilangnya dokumen Munir tampak dari persidangan sengketa informasi publik terhadap hasil penyelidikan TFP yang telah dilakukan sebanyak enam kali.
Hingga sidang keenam, pihak Kemensesneg menyatakan tidak memiliki dan tidak mengetahui lembaga yang menyimpan dokumen hasil penyelidikan TPF.