JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis mengakui kinerja timnya yang baru seumur jagung belum menghasilkan sesuatu yang positif untuk dunia penyiaran.
Hal itu tampak dalam penyusunan rekomendasi perpanjangan izin siaran yang akan diacu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menerbitkan izin baru bagi 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang habis masa berlakunya pada 2016.
"Hari ini KPI telah menyelesaikan tugasnya sebagai lembaga negara terlepas penilaiannya bagus atau tidak. Rapat kerja ini jadi catatan penting bagi kami yang baru bekerja sekitar dua bulan," kata Yuliandre Darwis Ketua KPI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016) malam.
Ia pun menerima saran dari DPR agar ke depannya dalam mengevaluasi LPS lebih mengedepankan konten ketimbang aspek lain.
Meski demikian Yuliandre tetap berpendapat aspek lain terkait kualitas SDM dan selainnya tetap penting untuk ditelisik.
(Baca: Rilis Data Berbeda, KPI Akui Masih Sinkronisasi)
"Yang jadi soal tadi memang pemeriksaan KPI juga menyasar aspek SDM padahal menurut DPR mestinya KPI hanya fokus di konten siaran saja, tak perlu masuk ke aspek lain," ujar Yuliandre.
Namun ia mengaku siap bila nantinya Komisi I hendak melakukan pemeriksaan data KPI yang digunakan untuk menilai kualitas SDM dan aspek di luar konten yang digunakan untuk menilai kualitas 10 LPS.
Selain itu Komisi I juga menyoroti kesepakatan antara pihak LPS dan KPI untuk pemeliharaan kualitas konten.
KPI pun menerima saran Komisi I agar kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh KPI beserta direktur utama dan komisaris utama LPS.
"Iya, soal kesepakatan itu juga akan kami tindaklanjuti agar ditandatangani langsung oleh direktur utama dan komisaris utama LPS masing-masing, ini pelajaran buat kami dan semoga ke depan lebih baik lagi," lanjut Yuliandre.