Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penistaan Agama Padepokan Dimas Kanjeng, Polri Koordinasi dengan MUI

Kompas.com - 03/10/2016, 17:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komjen Pol Agus Rianto mengatakan, polisi belum menemukan adanya dugaan penistaan agama oleh padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal investigasi terkait padepokan itu.

"Tentunya masih perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait, bisa MUI dan tokoh agama yang membidangi hal tersebut," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Saat ini, MUI masih mendalami informasi apakah ajaran Padepokan Dimas Kanjeng menyimpang dari ajaran Islam. MUI tengah mengkaji apakah fatwa haram bisa dikeluarkan.

"Kalau terpenuhi unsur diduga adanya masalah penistaan agama, akan kami proses," kata Agus.

 

(Baca: Tak Mempan Dibujuk, 86 Korban Dimas Kanjeng Masih Percaya Uangnya Digandakan)

Agus mengatakan, seseorang atau sekelompok orang bisa dikatakan menistakan agama dan melanggar hukum jika melakukan ibadah tak sesuai dengan agama tertentu. Contohnya kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan Al Qiyadah Al Islamiyah yang sebelumnya sudah dicap haram oleh MUI dan dilarang di Indonesia.

"Namun, dalam hal ini, kami masih fokus pembunuhan dan penipuan dengan melibatkan beberapa tersangka lainnya. Masalah kemungkinan adanya penistaan agama, tentunya sampai saat ini belum dapat info langsung," kata Agus.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini MUI Jawa Timur tengah melakukan investigasi terkait Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo beserta ajarannya. Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah ada penyimpangan ajaran dan penyesatan di padepokan tersebut.

 

(Baca: MUI Investigasi Padepokan dan Ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi)

"Kami investigasi dulu. Kalau sudah kelas penyimpangan, baru kami keluarkan fatwa (haram)," ujar Ma'ruf.

Adapun yang dikaji oleh MUI salah satunya bagaimana Taat Pribadi menyebarkan ajaran agama kepada para muridnya, termasuk soal ilmu Taat Pribadi yang diyakini bisa menggandakan uang. MUI akan memastikan sejauh mana kebenarannya dan dari mana Taat Pribadi mendapatkan ilmu itu.

Katib Syuriah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Syafrudin Syarif, meminta pemerintah dan aparat berwenang untuk menertibkan aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng. Aktivitas di padepokan tersebut dinilai bukanlah penyimpangan agama, melainkan penyalahgunaan agama.

Taat Pribadi dianggap bukan orang yang mengerti agama, dan tidak pernah memberi pengajian.

"Dia hanya mengelabui pengikutnya dengan mengundang orang untuk berceramah," kata Syafrudin.

Kompas TV Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Dimas Kanjeng

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com