Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Rohadi Masih Pertimbangkan Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 23/09/2016, 15:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Hendra Heriansyah mengatakan, kliennya sedang mempertimbangkan mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau terduga pelaku yang bekerja sama.

"Masalah JC itu masih dipertimbangkan. Apakah Pak Rohadi akan mengajukan JC atau tidak," ujar Hendra di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Selaku pengacara yang menangani kasus Rohadi, Hendra berharap kliennya jadi mengajukan diri menjadi JC. Sebab, cara itu bisa meringankan hukumannya nanti.

"Kami pada prinsipnya mengharapkan kalau seandaianya memang JC itu bisa membantu Pak Rohadi," kata Hendra.

Namun demikian, lanjut dia, menjadi JC atau tidak merupakan keputusan Rohadi. Sebab, Rohadi tentu memiliki pertimbangan sendiri.

"Itu kami kembalikan kepada Pak Rohadi. Kan JC juga ada kasus yang diungkap, siapa pelaku lainnya yang terlibat," tutur Hendra.

"Tapi kalau enggak ada jangan ngarang-ngarang, nanti malah menyulitkan orang dan menyulitkan diri sendiri," kata dia.

Ketika awak media menanyakan alasan pengajuan JC untuk mengungkap peranan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, Hendra menjawab, berdasarkan berkas dakwaan disebutkan nama hakim Ifa Sudewi.

"Cuma apakah Pak Rohadi bersentuhan dengan Ibu Ifa terkait kasus SJ (artis dangdut Saiful Jamil) itu, menurut Pak Rohadi dia tidak bersentuhan sama sekali," ujar Hendra.

"Kalau dia mau buka tentang Bu Ifa peranannya, dia harus bersentuhan dulu. Kalau enggak, namanya ngarang," tutur dia.

Rohadi terjerat tiga kasus berbeda. Ia didakwa menerima suap dari kakak dan pengacara Saipul Jamil, terdakwa dalam kasus percabulan yang ditangani di PN Jakarta Utara, untuk membantu mengurus penunjukan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil.

Uang tersebut disebut akan diberikan kepada Ifa Sudewi, yang merupakan ketua majelis hakim pada perkara percabulan yang melibatkan Saipul Jamil sebagai terdakwa.

(Baca: Panitera PN Jakarta Utara Didakwa sebagai Perantara Suap untuk Hakim)

 

Selain itu, Rohadi diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara hukum di Mahkamah Agung. Kasus ini diduga terkait dengan jabatannya yang juga sebagai panitera pengganti di Pengadilan Bekasi.

Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. (Baca: Selain Suap dan Gratifikasi, Panitera PN Jakut Jadi Tersangka Pencucian Uang)

Halaman:


Terkini Lainnya

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com