Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Ditangkap KPK, DPD Dipimpin secara Kolektif Kolegial untuk Sementara

Kompas.com - 17/09/2016, 21:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, DPD belum akan melaksanakan proses pergantian pimpinan dalam waktu dekat.

"Karena masih berkabung. Untuk sementara ini DPD dipimpin oleh dua wakil, yakni saya dan Bu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas," kata Farouk saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Farouk menyatakan, ditangkapnya Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pukulan berat bagi DPD. Apalagi, ini pertama kalinya ada anggota DPD yang berstus tersangka kasus korupsi.

Meski demikian, menurut Farouk, DPD tetap akan menjalani aturan yang berlaku terkait adanya anggota yang tertangkap karena korupsi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, tepatnya pada pasal 303 ayat 3, anggota DPD yang terbukti melakukan korupsi melalui putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan keanggotaannya.

Farouk menuturkan, untuk mengambil keputusan terkait status tersangka Irman, internal DPD akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan alat kelengkapan DPD. Salah satunya melalui rapat Badan Kehormatan DPD.

Karena itu Farouk menyebut masih harus menunggu hasil keputusan rapat Badan Kehormatan DPD terkait status Irman saat ini, selaku alat kelengkapan yang berwenang akan hal itu.

"Pasti akan segera kami lakukan rapat untuk memikirkan pergantian Pak Irman. Tapi tidak sekarang karena kami masih berkabung dan tentu peristiwa ini sangat memukul kami," tutur Farouk.

Irman terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

Irman diduga melobi Bulog agar rekomendasi impor gula diberikan kepada pengusaha yang memberinya sejumlah uang.

(Baca: KPK: Irman Gusman Diduga Terima Suap Pengurusan Kuota Gula Impor)

Kompas TV Terkait OTT KPK, DPD Gelar Konferensi Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com