JAKARTA, KOMPAS.com – Sektor perbankan Singapura dinilai akan bergejolak apabila pemerintah Indonesia berhasil melaksanakan program tax amnesty. Dengan program itu, seluruh dana WNI yang ada di Singapura diharapkan bisa ditarik kembali ke Indonesia.
Apabila hal tersebut terjadi, maka sistem likuiditas Singapura akan terganggu.
“Kalau likuiditasnya kering, orang akan antri, akan terjadi krisis perbankan yang luar biasa,” kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Jumat (16/9/2016).
Berdasarkan pemberitaan The Straits Times, tercatat 200 miliar dollar AS uang WNI yang mengendap di Singapura. Jumlah itu setara dengan 40 persen total asset perbankan negara itu.
Menurut Hendrawan, ketika likuiditas sebuah bank kering, maka kepercayaan masyarakat terhadap bank itu akan hilang. Sementara, keberlangsungan sebuah bisnis perbankan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.
(Baca: Bank Singapura "Ancam" WNI yang Ikut "Tax Amnesty", Ini Kata Wamenlu)
“Dengan harapan kita simpen di bank, kalau seandainya butuh sesuatu kita bisa mengandalkan likuiditas,” ujarnya.
Sektor perbankan Singapura saat ini telah membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program tax amnesty. Namun, langkah itu juga dinilai dapat menjaid senjata makan tuan bagi negara tersebut.
Sejak 2013, Pemerintah Singapura telah menyatakan jika penghindaran pajak termasuk tindakan kriminal. Oleh sebab itu, menjadi pertanyaan ketika perbankan Singapura bersedia menerima uang yang berasal dari luar negeri, tanpa menanyakan asal usulnya. Kredibilitas sistem keuangan Singapura pun dipertaruhkan.
“Reputasi Singapura menjadi pusat keuangan AsiaTenggara jadi hancur. Singapura akan alami tingkat kesulitan ekonomi yang serius,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.