Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaporan Peserta "Tax Amnesty" oleh Bank-bank Singapura Dinilai Cuma Pencitraan

Kompas.com - 16/09/2016, 16:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, langkah perbankan Singapura yang melaporkan WNI yang mengikuti program tax amnesty ke polisi hanya sebatas pencitraan.

"Itu cuma pencitraan saja karena perbankan di Singapura pasti kan tidak mau dituduh sebagai tempat penyimpanan transaksi gelap bila ada nasabahnya yang ikut program tax amnesty," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2016).

Hendrawan menilai wajar langkah yang dilakukan perbankan Singapura itu. Sebab, menurut dia, selama ini sumber dana tax amnesty selalu diasosiasikan dengan dana hasil korupsi yang kemudian dilarikan ke beberapa negara, salah satunya Singapura.

Hendrawan pun menyatakan, sejak awal Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan saat Undang-Undang Pengampunan Pajak disusun, sudah berulang kali berdiskusi dengan Pemerintah Singapura terkait pelaksanaan tax amnesty.

Sehingga, Hendrawan menilai Pemerintah Singapura pun memahami tujuan dari langkah taktis Pemerintah Indonesia saat menjalankan program tax amnesty.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu meyakini Pemerintah Indonesia sudah memiliki antisipasi dari pelaporan perbankan Singapura terkait WNI yang mengikuti program tax amnesty.

"Jadi tenang saja, bukan masalah besar. Kalau perbankan Singapura itu tidak pencitraan semestinya mereka tidak perlu lapor polisi," kata Hendrawan.

"Harusnya mereka langsung blokir rekening WNI yang ikut tax amnesty kalau mau menunjukan institusinya bersih dari dana gelap" tuturnya.

Sebelumnya, alasan perbankan Singapura melaporkan peserta tax amnesty adalah program itu dikhawatirkan bisa menghancurkan bisnis bank di negara tersebut.

Mengutip The Straits Times, Kamis (15/9/2016), unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.

(Baca: Perbankan Singapura Adukan WNI yang Ikut Amnesti Pajak ke Polisi)

 

Kompas TV BI: Dana Tebusan Amnesti Pajak Hanya 21 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com