Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: Kalau Perlu, Bekukan Bank Singapura di Indonesia yang Coba Gagalkan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 16/09/2016, 14:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menilai, langkah perbankan Singapura membeberkan identitas nasabah yang mengikuti program tax amnesty di Indonesia merupakan tindakan kasar.

Pemerintah, diminta membalas tindakan tersebut.

“Itu adalah tindakan dan upaya yang kasar unutk menggagalkan tax amnesty Indonesia oleh perbankan Singapura. Upaya tersebut harus dilakukan tindakan balasan oleh otoritas di Indonesia seperti OJK dan BI apabila bank tersebut mempunyai cabang di Indonesia,” kata Misbakhun, saat dihubungi, Jumat (16/9/2016).

“OJK dan BI bisa memanggil pihak bank cabang di Jakarta yang melakukan upaya pelaporan WNI pemilik rekening ke polisi untuk dimintai keterangan oleh OJK dan BI untuk diberikan teguran. Kalau perlu operasi mereka di Indonesia dibekukan karena mereka melakukan upaya penggagalan program nasional yang strategis,” lanjut dia.

(Baca: Perbankan Singapura Laporkan WNI yang Ikut "Tax Amnesty", Pemerintah Diminta Segera Bereaksi)

Politisi Partai Golkar itu menduga, Pemerintah Singapura sangat khawatir jika program tax amnesty berhasil.

Menurut Misbakhun, jika uang WNI yang berada di perbankan Singapura dipindahkan ke Indonesia, akan berdampak luas terhadap kualitas likuiditas perbankan negara tersebut.

“Walaupun ini merupakan tindakan pihak perbankan secara individual dan bukan kebijakan Pemerintah Singapura secara resmi, tapi ini sebuah preseden yang secara sistematis bisa mengganggu program tax amnesty yang saat ini sedang memasuki fase dan periode waktu yang kritis dan krusial,” papar Misbakhun.

Laporkan nasabah yang ikut tax amnesty

Sbelumnya, perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Alasannya adalah program amnesti pajak bisa menghancurkan bisnis bank-bank itu.

Mengutip The Straits Times, Kamis (15/9/2016), unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.

(Baca: Bank Singapura "Ancam" WNI yang Ikut Amnesti Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani)

"Ketika nasabah mengatakan kepada Anda bahwa ia mengikuti amnesti pajak, Anda memiliki kecurigaan bahwa aset yang ditempatkan pada Anda tidak comply sehingga Anda harus melapor kepada otoritas," ujar seorang senior eksekutif pada perusahaan wealth management Singapura.

Singapura menyatakan pada tahun 2013,  penghindaran pajak adalah tindak kriminal.

WNI sendiri memiliki aset sekitar 200 miliar dollar AS yang ditempatkan pada perbankan privat Singapura, atau sekitar 40 persen dari total aset perbankan Singapura.

Seorang sumber menyatakan bahwa perbankan sudah mulai mengirim laporan yang dinamakan suspicious transaction report (STR) alias laporan transaksi mencurigakan terkait nasabah Indonesia yang berpartisipasi dalam amnesti pajak.

WNI merupakan investor terbesar sektor properti Singapura. Mereka menggunakan perbankan di Singapura untuk berinvestasi di pasar uang atau saham regional.

Kompas TV BI: Dana Tebusan Amnesti Pajak Hanya 21 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Notifikasi Dampak 'Ransomware' PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Notifikasi Dampak "Ransomware" PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Nasional
PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

Nasional
Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com