Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta WNI yang Ikut "Tax Amnesty" Jangan Takut Dilaporkan ke Polisi Singapura

Kompas.com - 16/09/2016, 15:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta wajib pajak yang memarkir hartanya di Singapura dan memutuskan untuk mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty, tidak khawatir dilaporkan sejumlah bank di negara itu ke kepolisian setempat.

Sebab, hal itu diyakini tidak berdampak hukum apa-apa.

"Bagi siapapun yang ingin ikut tax amnesty dan menaruh uangnya di Singapura, baik itu repatriasi atau deklarasi. enggak usah takut. Karena hukum yang berlaku ini hukum Indonesia," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jumat (16/9/2016).

(Baca: Bank Singapura "Ancam" WNI yang Ikut "Tax Amnesty", Ini Kata Wamenlu)

Pramono menegaskan, amnesti pajak merupakan bentuk dari implementasi undang-undang di Indonesia yang harus dihormati negara lain. =

Lagipula, Pramono yakin pemerintah Singapura tidak akan membiarkan industri perbankan di negaranya menghambat jalannya Undang-Undang Amnesti Pajak.

Keyakinan tersebut didasarkan pada pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dengan perdana menteri dan menteri keuangan Singapura pada acara KTT Asean di Laos, beberapa waktu yang lalu.

"Kebetulan Perdana Menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini (Amnesty Pajak)," ujar Pramono.

Diberitakan, sejumlah industri perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak di Indonesia.

Alasannya adalah program amnesti pajak bisa menghancurkan bisnis bank-bank itu.

WNI memiliki aset sekitar 200 miliar dollar AS yang ditempatkan pada perbankan privat Singapura, atau sekitar 40 persen dari total aset perbankan Singapura.

Mengutip The Straits Times, Kamis (15/9/2016), unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.

(Baca: Perbankan Singapura Adukan WNI yang Ikut Amnesti Pajak ke Polisi)

"Ketika nasabah mengatakan kepada Anda bahwa ia mengikuti amnesti pajak, Anda memiliki kecurigaan bahwa aset yang ditempatkan pada Anda tidak comply sehingga Anda harus melapor kepada otoritas," ujar seorang senior eksekutif pada perusahaan wealth management Singapura.

Singapura menyatakan pada tahun 2013 bahwa penghindaran pajak adalah tindak kriminal.

Kompas TV BI: Dana Tebusan Amnesti Pajak Hanya 21 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com