JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk bekerja sama dalam menanggulangi kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, hutan merupakan sektor yang diprioritaskan oleh komisi antirasuah tersebut.
"Kenapa hutan penting? Karena efek kerusakannya sangat parah. Selain kerusakan alam, ini kerap memicu konflik horizontal," ujar Priharsa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Selain itu, Priharsa juga mengemukakan bahwa kerusakan hutan turut menyumbangkan kerugian negara paling besar.
"Dari berbagai kasus, sampai saat ini kebakaran hutan menyumbangkan kerugian negara terbesar, yakni Rp 200 miliar lebih karena adanya alih fungsi hutan di Kalimantan Timur," ujar Priharsa.
Hanya saja, KPK terbatas kewenangannya dalam menindak kasus kebakaran hutan dan lahan. Dia menjelaskan, KPK hanya bisa masuk ke dalam kasus tersebut jika terdapat unsur korupsi di dalamnya.
"KPK sangat menaruh perhatian, tapi kewenangan KPK terbatas, seperti tidak bisa masuk ke illegal logging. KPK bisa masuk jika ada unsur korupsi, seperti suap dalam pengurusan izin," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi persoalan di sektor hutan.
Hanya saja, koordinasi antara KPK dengan KLHK masih belum spesifik membahas kebakaran hutan yang terjadi saat ini.
"Sebelumnya ada koordinasi dengan KLHK, tapi belum spesifik soal kebakaran hutan karena soal ini KPK juga harus kaji dulu. Apakah terkait masalah perizinan, perubahan fungsi atau yang lainnya," kata Priharsa.
Untuk itu, KPK menyambut baik dan menunggu permintaan kerja sama dalam menindaklanjuti kasus kebakaran hutan.
"Posisinya KPK menyambut baik dan menunggu apa saja yg bisa dikerjasamakan," kata dia.