Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ingin Tata Kelola Kebudayaan di Daerah Punya Landasan Hukum

Kompas.com - 07/09/2016, 08:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, banyak kegiatan pelestarian kebudayaan di Indonesia yang memerlukan landasan hukum.

Meski terdapat beberapa Undang-Undang seperti UU Nomor 11 Tahun 2010 tantang Cagar Budaya, menurut dia, masih terdapat elemen pelestarian kebudayaan yang belum memiliki landasan hukum.

"Tata kelola kebudyaan mungkin yang paling menonjol karena misalnya sekarang kita punya beberapa taman budaya, cagar budaya, pusat kesenian dan sebagainya di daerah. Hanya saja landasan hukum untuk kelola semua ini belum jelas, tergantung pada daerah masing-masing," kata Hilmar saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Walaupun di daerah telah terdapat beberapa peraturan seperti peraturan gubernur, Hilmar menilai landasan yang lebih solid untuk pastikan adanya dukungan daerah pada kebudyaan dan kesenian secara khusus belum ada.

"Kami ingin ada pasal-pasal di RUU Kebudayaan ini yang memastikan dukugan sumber daya finansial, orang, kelembagaan, dari daerah untuk kemajuan kebudayaan," ucap Hilmar.

Hilmar menuturkan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat tengah melakukan pembahasan RUU Kebudayaan. Dalam rapat kerja, lanjut Hilmar diputuskan dibahas dalam panitia kerja.

Dia menyebutkan, pembatasan anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah sangat berdampak bagi investasi di bidang kebudayaan. Akibatnya, anggaran untuk bidang kebudayaan menjadi sangat kecil.

"Kalau misalkan dihitung Ditjen Kebudayaan Rp. 1,8 triliun per tahun dibagi rata dengan penduduk, maka dapat angka per orang investasi di bidang kebudayaan RP 7000 perorang per tahun," ujar Hilmar.

Hilmar berharap DPR dapat mengesahkan RUU Kebudayaan pada akhir tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com