Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Gaji dan Tunjangan DPRD, Komitmen Pemerintah soal Anggaran Dipertanyakan

Kompas.com - 01/09/2016, 21:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mempertanyakan komitmen pemerintah Joko Widodo terkait penghematan anggaran apabila wacana menaikkan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) direalisasikan.

Menurut dia, kenaikan gaji dan tunjangan bagi DPRD justru akan memperbesar ceruk anggaran keuangan pemerintah.

"Wacana ini tidak tepat bila melihat postur APBN 2016. Jika direalisasikan, maka pemerintah tidak konsisten dalam memperbaiki tata kelola dan alokasi anggaran yang mau diperketat," ujar Donal saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).

Selain itu, Donal juga menilai, tunjangan dan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum layak untuk dinaikkan.

(Baca: Ahok: DPRD Jangan Gaji Sudah Naik, tetapi Masih Main-main)

Dia mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2015 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa fungsi, peran, tata kelola kelembagaan dan kinerja DPRD rendah.

Donal pun melihat DPRD merupakan salah satu lembaga yang belum bersih dari konflik kepentingan dan praktik korupsi.

Donal menuturkan, saat ini banyak kasus korupsi yang mencuat justru melibatkan anggota DPRD.

Menurut catatan ICW, kasus korupsi berjemaah banyak ditemukan di DPRD. Bentuknya pun bermacam-macam, antara lain kasus suap, permainan alokasi dana anggaran, dan persekongkolan dengan pihak swasta untuk mengatur peraturan daerah (perda).

"Angkanya di bawah 50 poin, artinya fungsi dan peran DPRD ini belum maksimal," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

(Baca: Ketika Jokowi Luluh Melihat Anggota DPRD Tak Naik Gaji Selama 13 Tahun...)

Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini. PP itu tidak bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.

Saat ditanya mengenai hal yang pertimbangan dalam menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di kabupaten masih minim.

Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler serta keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kompas TV Ketua DPRD Sarolangun Positif Pakai Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com