Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Pastikan Warga Tanpa E-KTP Tetap Dapat Pelayanan Publik

Kompas.com - 31/08/2016, 18:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tenggat waktu pada 30 September 2016 bagi masyarakat untuk merekam data e-KTP tidak berlaku kaku. Ia memastikan bahwa pelayanan publik tetap diberikan kepada masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan.

"(Pelayanan publik) tetap dong. Kemendagri ini melayani masyarakat," ujar Tjahjo usai mengahdiri Rakor Tingkat Menteri Persiapan penyelenggaraan ASEAN Games 2018 di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Ia mengatakan, aturan tersebut bermaksud mendorong masyarakat agar segera merekam data untuk pembuatan e-KTP. Pasalnya, masih ada sekitar 22 juta penduduk yang belum melakukan perekaman data.

(PHOTO: Berjibaku dengan Panas dan Sumpek Demi E-KTP)

"Itu tidak kaku, (tapi) luwes. Kami fokus dulu kejar 22 juta ini, di Jakarta saja ada 200.000 (warga) yang belum rekam data," kata dia.

Tjahjo mengimbau, maka dari itu masyarakat yang belum merekam data segera datang ke kantor Kelurahan, Kecamatan, atau Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk merekam data dan pendaftaran e-KTP. Hal ini, kata Tjahjo, terkait dengan harapan pemerintah bahwa ke depan tiap WNI hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

(Baca: Tanpa E-KTP Terancam Tak Dapat Layanan Publik, Warga Diminta Segera "Input" Data)

"Kami imbau kepada masyarakat, tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah ingin ada NIK tunggal, setiap WNI harus punya NIK, untuk KTP asuransi, SIM, paspor, saya minta masyarakat luangkan waktu, datang dan rekam data. Baik di kecamatan, kota kabupaten dan pusat pasar minggu, rekam saja dahulu NIKnya," tutur dia.

Tjahjo menambahkan, masyarakat bisa melapor ke Dinas Kependudukan setempat jika tidak mendapatkan pelayanan publik meskipun belum melakukan merekam data dan memiliki e-KTP.

"Bisa langsung ke dinas pusat, bisa ke dinas Kota Kabupaten," kata dia.

Kompas TV Ribuan Orang Masih Belum Miliki E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com