Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ikut Selidiki Biro Perjalanan Haji Ilegal

Kompas.com - 27/08/2016, 08:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, sejauh ini tak ada satu pun biro perjalanan berizin resmi yang terlibat dalam kasus 177 calon jemaah haji asal Indnesia yang menggunakan paspor Filipina.

Hal tersebut dikemukakan Lukman seusai acara Ulang Tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tidak ada satupun dari mereka yang memiliki izin resmi sebagai biro perjalanan, baik umroh apalagi haji," kata Lukman.

Menurut dia, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama Polri masih mendalami kasus biro perjalanan palsu itu. Apabila kedapatan ada biro perjalanan berizin resmi yang memberangkatkan 177 calon jamaah haji ke Fililina, pihak Kemenag akan memberikan sanksi terhadap biro tersebut.

"Inilah yang Kemenag bersama Polri sedang mendalami. Kalau benar (biro berjalanan berizin resmi, nantinya kami akan simpulkan lalu berikan sanksi," lanjut Lukman.

Terkait dengan agensi yang sudah teridentifikasi tak berizin resmi, Lukman mengatakan pihaknya tak bisa memberikan sanksi. Sanksi tersebut nantinya diberikan oleh aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan pidana.

"Karena kalau tidak memiliki izin resmi, tentu Kemenag tidak dalam posisi memberikan sanksi karena mereka (yang) ilegal. Ini nanti aparat penegak hukum yang mengurus karena sudah masuk ranah pidana," kata Lukman.

Polri tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen calon jemaah haji maupun penipuan oleh agen travel yang memberangkat 177 calon jemaah haji itu.

Sebanyak 177 calon jemaah haji ditahan di Filipina sebelum berangkat ke Mekkah lantaran menggunakan paspor Filipina palsu.

"Kami melakukan penyidikan, kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan atau penipuan," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat.

Tito menuturkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah agen perjalanan yang melayani pemberangkatan mereka, kata Tito, saat ini sedang diselidiki Polri. Polisi sudah mengidentifikasi tujuh agen travel haji yang digunakan para calon jemaah haji Indonesia itu.

Ketujuh agensi itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Polri juga masih mencari dan mengumpulkan bukti atas dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama dalam kasus tersebut.

"Kami sedang lakukan penyidikan itu, kami umumkan nanti kalau sudah selesai," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com