Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Akan Tekankan Kredibilitas

Kompas.com - 25/08/2016, 11:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan mulai menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung dan calon hakim adhoc tipikor mulai pukul 13.00 WIB. Sejumlah poin akan ditekankan oleh Komisi III dalam kesempatan tersebut, salah satunya adalah tentang kredibilitas.

Anggota Komisi III Taufiqulhadi menuturkan, kredibilitas menjadi penting untuk ditekankan karena adanya sejumlah kasus yang menyeret oknum Mahkamah Agung sebagai badan peradilan tertinggi.

Salah satunya adalah Sekretaris MA Nurhadi yang dikaitkan dalam kasus korupsi panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana sih lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan tapi justru di situlah banyak persoalan yang mencurigakan," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sebelum menggelar uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III terlebih dahulu mengundang Komisi Yudisial yang sebelumnya telah melakukan seleksi hakim agung dan hakim adhoc tipikor.

"Lazimnya, sebelum kami lakukan fit and proper test, maka kami harus bertemu dulu dengan panitianya. Kami ingin tahu panitianya lebih dalam, prosedur yang dilakukan, hal-hal lain yang semuanya berguna dalam melakukan fit and proper test," sambung Politisi Partai Nasdem itu.

Komisi Yudisial menyerahkan lima nama calon hakim agung dan dua nama calon hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada DPR, Kamis (30/6/2016).

Jumlah calon yang diusulkan tersebut tidak memenuhi jumlah yang diminta MA, yaitu sebanyak delapan hakim agung dengan komposisi empat hakim agung kamar perdata, satu hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, dan satu hakim agung militer.

Begitu pula dengan jumlah hakim ad hoc Tipikor yang hanya dua nama. Sementara MA meminta tiga nama. Ini karena banyak calon hakim yang tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan KY.

"Dari hasil seleksi, tidak semua permohonan MA bisa dipenuhi," tutur Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Berikut lima nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR:

a. Calon Hakim Agung

1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata) 
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata) 
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer) 
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

b. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA

1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com