Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RUU Penyelenggaraan Pemilu, Parpol "Underdog" Tetap Berpeluang Usung Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 21/08/2016, 20:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya calon tunggal merupakan salah satu fenomena dalam Pilkada serentak. Dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang kini dirancang, pemerintah tetap mendorong banyak calon berkompetisi dalam Pilkada.

"Prinsipnya kami tetap dorong beberapa calon, baik tiga, empat hingga lima calon," ujar tim penyusun RUU, Dani Syarifudin Nawawi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (21/8/2016).

Namun, caranya adalah bukan dengan memperbolehkan partai politik yang tidak memiliki kursi yang cukup, mengajukan pasangan calon kepala daerah.

"Kalau dia bisa mencalonkan sendiri, akan menimbulkan masalah baru. Tidak pernah teruji keterwakilannya dan kemampuan pendidikan politiknya belum teruji," ujar Dani.

Oleh sebab itu, RUU akan tetap mengatur partai politik yang ingin mengajukan calon namun terganjal perolehan kursi DPRD, bergabung ke partai politik yang memiliki perolehan kursi yang cukup.

"Sebaiknya diriungkan dulu, mengelompokkan diri dulu dengan partai politik yang memenuhi ambang batas," ujar Dani.

Menurut Dani, peluang calon yang diusung oleh partai underdog akan tetap besar untuk dicalonkan juga oleh partai besar lain. Sebab, pemerintah melalui RUU itu akan menetapkan aturan mengenai seleksi calon kepala daerah. Jadi, pemilihan calon kepala daerah harus memenuhi syarat yang diatur di dalam RUU.

"Syarat-syarat inilah yang sekarang masih kami godok, mana yang memungkinkan untuk mendorong calon terbaik, mau dari mana saja," ujar Dani.

Artinya, semua itu tergantung dari kualitas calon kepala daerah yang diusung, baik oleh partai politik yang telah memenuhi kursi atau yang belum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com