Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi-fraksi di DPR Belum Satu Suara

Kompas.com - 08/08/2016, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Rencana pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional tahun ini tidak satu suara dengan fraksi-fraksi di DPR. Mayoritas fraksi meminta wacana itu dikaji terlebih dahulu dengan matang. Penyusunan naskah akademik dan draf RUU Keamanan Nasional di DPR dikhawatirkan akan bernuansa politis.

Sejumlah fraksi di DPR juga menilai, RUU Keamanan Nasional belum terlalu mendesak untuk dibahas tahun ini. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR Desmond J Mahesa saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (7/8/2016), mempertanyakan keinginan pimpinan DPR untuk kembali membahas RUU Kamnas. ”Ada kepentingan apa hingga pimpinan DPR berinisiatif mau membahas dan mengambil alih penyusunan RUU ini? Ada lobi-lobi seperti apa?” kata Desmond.

Desmond mengatakan, alih- alih membahas RUU Kamnas, DPR seharusnya fokus menyelesaikan tumpukan utang legislasi yang mendesak dirampungkan. Jika diperlukan sebuah produk legislasi untuk mengatur tentang sejumlah institusi di bidang penegak hukum, solusinya bukan melalui RUU Kamnas.

”Justru lebih mendesak RUU Peradilan Militer. Sebab, dengan aturan yang selama ini tidak jelas, TNI justru tidak tersentuh pengawasan dan penindakan KPK. Padahal, banyak pelanggaran dilakukan oleh oknum TNI, termasuk korupsi, tetapi selalu luput,” kata Desmond.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Hanura juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dan kajian mendalam sebelum menindaklanjuti wacana pembahasan RUU Kamnas.

Rencana membahas kembali RUU Kamnas dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 mencuat seusai pertemuan pimpinan DPR dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, akhir Juli lalu. Saat itu, kedua pihak membicarakan harus ada payung hukum untuk mengatur secara tegas pembagian kewenangan dan tugas setiap institusi bidang pertahanan dan keamanan.

Pemerintah sudah berkali-kali mengajukan draf RUU Kamnas ke DPR sejak 2006. Namun, RUU Kamnas tak kunjung selesai setelah muncul penolakan dari sejumlah pihak karena isinya dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan mengancam supremasi sipil serta demokrasi.

Tumpang Tindih

Pimpinan Fraksi Partai Hanura DPR Sarifuddin Sudding menilai, substansi RUU Kamnas yang sensitif dan menyangkut kepentingan banyak pihak akan membuat pembahasannya sarat kepentingan politik. ”DPR adalah lembaga politik. Akan ada banyak pihak yang bermain dalam penyusunan draf RUU Kamnas jika menjadi inisiatif DPR. Kita perlu berhati-hati,” kata Sudding.

RUU Kamnas berpotensi memicu tumpang tindih kewenangan antar-institusi pertahanan dan keamanan. Khususnya, antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin menjamin, RUU Kamnas yang disusun DPR tidak akan represif seperti draf versi pemerintah periode lalu (Kompas, 6/8). Adapun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, di tingkat pimpinan DPR, wacana membahas kembali RUU Kamnas sebenarnya belum dikomunikasikan. Hal ini baru akan dibicarakan lintas pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pertengahan Agustus, seusai reses.

 

Versi cetak artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 8 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul ""Fraksi-fraksi di DPR Belum Satu Suara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com