YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengatakan Bawaslu sedang menjalin komunikasi antara Kejaksaan dan Kepolisian terkait pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
"Aturan bersama bentuknya maka butuh juga dari institusi lain ini untuk dikomunikasikan secara khusus. Karena masih ada hal-hal yang dianggap perlu dibahas," kata Nasrullah di Yogyakarta, Sabtu (6/8/2016).
Nasrullah menuturkan Bawaslu sempat membuat janji membahas Sentra Gakkumdu dengan Jaksa Agung. Namun, pertemuan tersebut belum jadi terlaksana. Meski demikian, lanjut Nasrullah, kedua lembaga tersebut menyatakan setuju terhadap Sentra Gakkumdu dalam bentuk satu atap.
Manajemen pelaksanaannya akan dijalankan dan didanai oleh Bawaslu. Menurut Nasrullah, sejauh ini respon kedua institusi penegak hukum itu memiliki niat baik dalam merubah paradigma pemilu.
Ketiga lembaga yang bernaung dalam Sentra Gakkumdu memiliki niat menghapuskan politik uang.
"Jadi betul-betul spirit-nya yang dilihat. Karena menganggap politik uang ini memang cikal bakal lahirnya praktik korupsi," ucap Nasrullah.
Nasrullah berharap kesepakatan ketiga institusi dalam Sentra Gakkumdu dapat selesai pada bulan Agustus mendatang.
"Karena pertengahan Agustus ini pendaftaran calon sudah mulai masuk terutama calon perseorangan. Jadi kita juga tetap menjalin komunikasi," ujar Nasrullah. (Baca: Bawaslu Harap Media Tak Jadi Propaganda dalam Pemilu)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.