Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Hakim yang Memutus Perkara Golkar di PN Jakarta Utara

Kompas.com - 05/08/2016, 11:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Tinggi Lilik Mulyadi, Jumat (5/8/2016).

Lilik merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutus perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, beberapa  waktu lalu.

"Saya itu pegang perkara cuma satu di PN Jakarta Utara, perkara Golkar. Karena itu perkara berat, maka saya panggil wakil, saya pakai sebagai anggota dan hakim," ujar Lilik, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Meski demikian, Lilik mengaku tidak mengetahui mengenai adanya dugaan suap terkait pengurusan perkara sengketa Partai Golkar.

Menurut dia, saat mengurus sengketa Partai Golkar, tidak ada komunikasi yang dilakukannya dengan pihak dari kedua pihak yang bersengketa.

"Wah tidak tahu saya (soal suap), pokoknya masalah Partai Golkar tidak ada yang menghadap saya. Saya tidak mau mendengar siapa-siapa," kata Lilik.

Sebelumnya, KPK menduga uang sebesar Rp 700 juta yang disita dari dalam mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat operasi tangkap tangan, terkait dengan perkara Partai Golkar.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Lilik Mulyadi tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (5/8/2016). Lilik Mulyadi yang juga dikenal saat menjadi Ketua majelis sengketa Partai Golkar di PN Jakut ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsul Hidayatullah terkait kasus suap Panitera Pengganti PN Jakut.
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami untuk dibuktikan kebenarannya.

"Masih didalami oleh penyidik, uang tersebut terkait perkara atau tidak," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

Dugaan itu sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Infonya seperti itu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Alex, jika penyidik melihat ada korelasi antara sumber uang dengan keterkaitan dengan perkara, maka hal tersebut akan terus dikembangkan.

"Tentu akan dikembangkan, tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu, apakah alat buktinya dan keterangan saksinya cukup," kata Alex.

Uang senilai Rp 700 Juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya.

Namun, uang Rp 700 Juta itu diduga  terkait dengan kasus lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com