Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Pengganti Nurhadi Harus Penuhi Sejumlah Kriteria

Kompas.com - 03/08/2016, 17:50 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah mengatakan sekretaris Mahkamah Agung mengemban tugas yang sangat luas dan strategis.

Pasalnya, hampir semua keputusan terkait organisasi, administrasi, dan finansial MA diusulkan sekretaris.

"Dia adalah sebagai CEO di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ujar Liza di kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Untuk itu, perlu ada kriteria yang menjadi dasar penilaian bagi seseorang untuk bisa diangkat menjadi sekretaris MA.

(Baca: Seleksi Sekretaris MA Diusulkan Libatkan Pansel)

Menurut Liza, calon sekretaris MA harus memahami cara kerja para mafia peradilan.

"Peran dari sekretaris MA sangat besar dan perannya itu adalah dibidang koordinasi dan mangerial, jadi memang sangat dibutuhkan satu sosok yang memahami bisnis proses di peradilan," kata dia.

Selain itu, sekretaris MA juga harus mempunyai kemampuan manajerial mumpuni. Penilaian kedua ini berkaitan dengan poin pertama.

Liza melanjutkan, calon sekretaris MA juga harus memiliki memiliki rekam jejak yang bersih. Kriteria ini berkaca pada pemilihan sekretaris MA sebelumnya: Nurhadi.

"Bila mengikuti rekam jejak (pemilihan) sebelumnya, dari awal itu sudah dikatakan bahwa Nurhadi ini sudah memiliki rekam jejak yang buruk. Tetapi entah kenapa MA menjadikannya sekretaris," kata dia.

Ia menambahkan, calon skeretaris MA juga harus memenuhi kewajiban pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Kekayaan itu profilnya harus wajar," kata dia.

Untuk memilih sekretaris, MA harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(Baca: Pengajuan Pensiun Dini Sekretaris MA Nurhadi Memenuhi Syarat Administrasi)

"MA harusnya bisa dong melihat mana laporan harta kekayaan yg sesuai dengan si calon ini," kata dia.

Liza Farihah, juga menyarankan proses seleksi calon Sekretaris Mahakamah Agung (MA) dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari eksternal dan internal MA.

Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.

Sebelumnya, Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Surat pengunduran diri Nurhadi telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

Nurhadi sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap di MA. 

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com