Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Kaji Dampak "Pokemon Go" terhadap Anak

Kompas.com - 22/07/2016, 16:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise tengah mengkaji dampak game virtual Pokemon Go untuk tumbuh kembang anak atau tidak.

"Saya sudah minta tim yang biasa mengkaji. Biar mereka itu kaji dulu ke depannya seperti apa," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Yohana mengatakan, fenomena game Pokemon Go merupakan isu anak yang harus diperhatikan juga.

(Baca: Kapolri Terbitkan Surat Larangan Polisi Main "Pokemon Go")

Sebab, menurut Yohana, keberadaan game semacam itu berdampak besar bagi tumbuh kembang anak.

"Oleh sebab itu, harus kami kaji, kami sortir. Harus selektif ya apakah game itu memberikan nilai pendidikan terhadap anak-anak atau enggak," ujar dia.

Kajian itu akan berujung pada penerbitan surat imbauan bagi orangtua. Selain itu, surat itu juga akan dikoordinasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Yohana membantah hanya melakukan kajian terhadap Pokemon Go. Menurut dia, tiap kali terdapat permainan anak yang dianggap rentan memengaruhi tumbuh kembang anak, pihaknya selalu melakukan kajian.

(Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Istana Kepresidenan)

Pokemon Go merupakan game berbasis augmented-reality yang dikembangkan oleh Pokemon Company bekerja sama dengan Nintendo dan Niantic.

Pada umumnya, Pokemon Go merupakan game gratis untuk Android dan iOS, mengizinkan pemainnya untuk menangkap karakter Pokemon yang tersembunyi di berbagai lokasi dunia nyata.

Game ini sedang digandrungi di seluruh dunia, bahkan di Indonesia. Sejumlah instansi di Tanah Air bahkan melarang permainan ini dimainkan karyawan atau anggotanya. Polri, TNI, dan beberapa lainnya melarang warga untuk mencari di kantor milik mereka. 

Kompas TV Pemerintah Larang Buru Pokemon di Area Vital Negara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com