Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Ungkap Prasetio dan M Taufik Tunduk pada Permintaan Bos Agung Sedayu

Kompas.com - 20/07/2016, 23:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diduga bersama-sama dengan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatur besaran nilai jual obyek pajak (NJOP) di pulau reklamasi sesuai dengan keinginan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Hal itu terungkap dalam rekaman pembicaraan yang diputar dalam persidangan bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2017).

Dalam percakapan itu, Prasetio sedang bersama dengan Aguan. Saat menghubungi Taufik, Prasetio kemudian menyerahkan teleponnya kepada Aguan.

"Pak Aguan usul NJOP Rp 3 juta-10 juta, tetapi saya tidak menanggapi karena Perda tidak mengatur NJOP," ujar Taufik saat dikonfirmasi oleh jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Prasetio Siap Dikonfirmasi soal Dugaan Aliran Dana Pengembang ke Anggota DPRD)

Meski membantah mengakomodasi permimtaan Aguan, dalam pembicaraan melalui telepon, Taufik menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan Aguan.

"Saya hanya mendengarkan saja untuk penghormatan saja," kata Taufik.

Prasetio yang juga dihadirkan sebagai saksi menjelaskan mengapa ia meminta Taufik memenuhi keinginan Aguan.

Menurut Prasetio, Aguan sering memberi masukan terkait reklamasi, termasuk dalam pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

"Saya tidak tahu, makanya saya kasih saja ke Pak Taufik. Saya tidak mengerti teknisnya," kata Prasetio.

(Baca: Rekaman Ungkap Dugaan Prasetyo Edi Marsudi Jadi Perantara Suap Pengembang)

Berikut transkrip rekaman berisi pembicaraan antara Prasetio, M Taufik, dan Aguan:

Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: hah?
Prasetio: Pokoknya delapan jutaan lah sama totalnya sampai hitungan itu
Prasetio: Yah si Toke maunya tiga juga aja tuh
Taufik: NJOP? Benar nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga
Taufik: Sudah tiga juta kan kemaren gua bilang Merry (Merry Hotma)
Prasetio: Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung ya yah
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajakan ya
Prasetio: Ya sudah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Toke

Taufik: Siap (diberikan kepada Aguan)
Aguan: Fik (Taufik)
Taufik: Siap
Aguan: Fik
Taufik: Siap siap
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah
Taufik: Tiga juta jadi tiga juta?
Aguan: Tiga juta base. Kalau tidak juga
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya  itu udah 10 juta ke atas lah
Aguan: Karena tiga juta kan kotor itu gross
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya bagaimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih
Aguan: Betul tidak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa secara umum ... betul gak
Taufik: Siap siap 
Aguan: Ya titip baik
Taufik: Iya iya Pak ya ya
Aguan: Iya terima kasih

Kompas TV KPK Kembali Panggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com