JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, perlu ada revolusi lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut menyusul sejumlah kasus narapidana kabur akibat kurang ketatnya pengawasan lapas.
Hal itulah yang membuat Fahri beberapa waktu lalu mendorong adanya Undang-Undang Grasi. Ia melihat banyak orang tak bersalah dipenjarakan yang mengakibatkan lapas menjadi penuh.
"Suruh kompensasi saja dengan membayar. Daripada kita biarkan lapas jadi tempat yang memproduksi kejahatan lanjutan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Fahri menambahkan, konsep pemasyarakatan seharusnya bukan memenjarakan. Namun, pemasyarakatan menyediakan tempat yang tenang agar orang yang berbuat salah menjadi orang yang lebih baik.
"Makanya di luar (negeri) namanya correction department. Tempat mengkoreksi," ujar dia.
Fahri melihat, lapas saat ini merupakan tempat untuk merusak orang alih-alih tempat pemasyarakatan. Kasus lapas yang overload atau kelebihan kapasitas menurutnya sudah bukan hal baru.
"Kadang daya tampung cuma 500, isinya bisa sampai 1.500 atau 2.000. Orang tidur sembarangan, sudah enggak kayak manusia. Bukan dilatih jadi manusia malah dirusak," ucap Politisi PKS itu.
"Kalau enggak punya tempat jangan masukin orang ke lapas, lakukan terobosan," lanjutnya.