JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menganggap minimnya jumlah petugas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan tak bisa lagi dijadikan alasan kaburnya narapidana atau tahanan.
Meskipun ia memahami perbandingan jumlah penjaga dengan mereka yang harus dijaga tidak rasional.
Satu regu penjaga lapas bisa hanya terdiri dari lima orang hingga tujuh orang. Sedangkan narapidana yang dijaga bisa mencapai 350 orang.
"Bahwa petugas lapas, rutan kurang kita sudah sama-sama mafhum. Tapi tidak bisa lagi jadi pembenaran," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
(baca: Kronologi Anwar Kabur dari Rutan Salemba Menurut Istrinya)
Untuk mengatasi minimnya penjaga, menurut Arsul, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa membuat kerja sama dengan Polri untuk membantu menjaga lapas atau rutan.
"Misal setiap 24 jam, lima sampai tujuh petugas diperkuat tiga polisi. Di seluruh Indonesia. Ya, memang persoalan klasiknya adalah anggaran," sambung Arsul.
Ia mengaku telah menyuarakannya dalam rapat-rapat Komisi III dengan instansi terkait. Sebab, usulan tersebut berkaitan dengan anggaran.
(baca: Karutan Salemba Akui Pengawasan di Rutan Saat Anwar Kabur Tidak Maksimal)
Namun, jika memang usulan tersebut bisa direalisasikan, Arsul juga mengusulkan agar dimasukkan ke dalam anggaran Polri.
"Karena kan setiap anggota Polri yang ditugaskan bisa mendapat tunjangan khusus," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Menkumham Yasonna sebelumnya menyebutkan, kurangnya staf pengawas menjadi faktor penyebab kaburnya narapidana dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
(baca: Yasonna Sebut Kekurangan Staf Pengawas Jadi Celah Napi Kabur)
Napi tersebut bernama Anwar alias Rijal. Ia merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Anwar kabur setelah menyamar menjadi seorang perempuan.
Yasonna mengatakan, saat ini penghuni di Rutan Salemba, Jakarta, mencapai lebih dari tiga ribu orang. Sementara, jumlah pengawas rutan sangat terbatas.
"Satu shift, pengawasnya cuma 20-an (orang)," ujar Yasonna, di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
Yasonna mengatakan, instruksi pengetatan pengawasan sebenarnya sudah kerap dilakukan.
Bahkan, permintaan bantuan kepada TNI serta Polri juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk pada saat kunjungan penghuni rutan saat Hari Raya.
"Tapi TNI kan dibutuhkan di tempat lain, polisi juga mengatasi mudik," tutur Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.