Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Diminta Desak Rumah Sakit Ungkap Daftar Pasien Korban Vaksin Palsu

Kompas.com - 16/07/2016, 16:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, Kementerian Kesehatan harus memaksa pihak rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu untuk membuka data pasien yang menjadi korban vaksin palsu tersebut.

Menurut dia, langkah Kemenkes dalam mengumumkan 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu tersebut tidak cukup memberikan rasa aman kepada pasien.

"Ini belum cukup memberikan rasa aman bagi pasien yang menjadi korban vaksin palsu, jika pihak manajemen rumah sakit tidak terbuka sejak tahun berapa saja pihak rumah sakit tersebut memberikan vaksin palsu kepada pasien," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2016).

(Baca juga: RS Harapan Bunda Sebut Peredaran Vaksin Palsu Ulah Oknum)

Dengan dibukanya data pasien yang menjadi korban vaksin palsu, maka pasien tersebut dapat divaksinasi ulang.

Selain itu, Tulus meminta agar pihak rumah sakit memberikan jaminan tertulis untuk menanggung semua dampak kesehatan terhadap pasien korban vaksin palsu.

Terkait kasus vaksin palsu, polisi menetapkan 23 tersangka. Tidak hanya dokter, mereka yang diduga terlibat kasus tersebut termasuk bidan, pemilik apotek, perawat, distributor, hingga produsen vaksin palsu.

(Baca juga: YLKI: Vaksin Palsu Bisa Masuk Kategori Malapraktik)

Berdasar paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.

Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan tiga RS di Kota Bekasi serta satu di Jakarta Timur.

Berikut ini 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu:

1. DR Sander, Cikarang

2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang

3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong

4. RSIA Puspa Husada

5. Karya Medika, Tambun

6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com