Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: Hasil BPK Tidak Selalu Mengikat Penegak Hukum

Kompas.com - 25/06/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap kasus Sumber Waras menunjukan adanya kerugian negara.

Namun, audit tersebut tidak bisa langsung disimpulkan bahwa ada pelanggaran hukum di dalamnya. Karena itu dilakukanlah penyelidikan, di mana saat itu Indriyanto masih menjabat.

"Hasil ekspose BPK tidaklah selalu mengikat penegak hukum. Selain itu saya saat itu berpendapat bahwa ekspose ini belum bisa difinalisasi karena harus diserahkan dulu kepada penyelidikan KPK yang nantinya akan menentukan ada tidaknya dugaaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang," ujar Indriyanto saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016).

Indriyanto mengatakan, otoritas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tersebut menjadi kewenangan penuh KPK. Sementara BPK hanya melakukan ekspose untuk melihat dugaan adanya kerugian negara.

Dengan demikian, kata Indriyanto, keputusan pimpinan KPK saat ini yang menyatakan dalam kasus RS Sumber Waras tak ada pelanggaran hukum, dianggap tidak begitu mengejutkan.

"Tidak berlebihan kalau KPK sudah memutuskan hal tersebut. Ekspose BPK dari frame hukum pidana masih terlalu umum dan perlu penyelidikan KPK," kata guru besar hukum dari Universitas Indonesia ini.

Menurut Indriyanto, apapun yang diputuskan pimpinan KPK saat ini harus diapresiasi, terlepas dari adanya pro kontra mengenai hasilnya. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Lagipula, kata dia, merupakan hal yang wajar jika kasus di tingkat penyelidikan tidak bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Salah satunya karena kurangnya dua alat bukti untuk meningkatkan statusnya.

"Di Polri maupun Kejaksaan sama saja. Hasil penyelidikan KPK, apapun hasilnya, sebagai hal yang wajar saja dalam proses penegakan hukum," kata Indriyanto.

Ruki sebelumnya mengomentari hasil penyelidikan KPK yang tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

(baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Politisi PPP yang masuk dalam bursa calon Gubernur DKI itu menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki.

(baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com