Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia, Malaysia, dan Filipina Diminta Implementasikan Kesepakatan soal Keamanan Perairan Bersama

Kompas.com - 24/06/2016, 16:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pemerintah harus segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Kesepakatan tiga negara itu dibuat di Yogyakarta pada 5 Mei 2016.

Dalam perjanjian tersebut terdapat empat butir kesepakatan di antara ketiga negara dalam mengamankan kawasan perairan di perbatasan ketiga negara.

Meutya menyatakan, Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati standar operasi dan prosedur (SOP) kerja sama keamanan di kawasan tersebut.

Dengan demikian, jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah memiliki prosedur pengamanan yang jelas.

"Selama tiga bulan terakhir sudah lebih dari 40 orang warga Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Ini tidak bisa ditolerir lagi," tulis Meutya dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2016).

"Saya meminta Kemenlu untuk menekan Pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya," tutur politisi Partai Golkar itu.

Meutya menilai jika ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kejadian yang sama kembali terjadi pada waktu yang akan datang.

Dia menambahkan, potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia, Malaysia, dan Filipina semakin tinggi.

Hal itu seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara.

Dia juga mengatakan Pemerintah tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk membebaskan ketujuh sandera.

"Karena hal itu akan berdampak negatif nantinya bagi keamanan warga negara Indonesia (WNI) kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ujar Meutya.

Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI dan BIN diminta segera berkoordinasi secara intensif untuk segera melepaskan WNI yang disandera.

Tujuh WNI yang disandera merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016) kemarin.

Menurut Retno, penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu, Filipina. Penyanderaan, lanjut dia, terjadi dalam dua waktu berbeda, pada 20 Juni 2016.

Kompas TV ABK TB Charles Diduga Disandera Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com