Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Benahi MA, KY Harus Teliti Lihat Jejak Rekam Calon Hakim Agung

Kompas.com - 21/06/2016, 14:04 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perekrutan calon hakim agung oleh Komisi Yudisial (KY) jangan hanya dijadikan momentum untuk mengisi kekosongan hakim di Mahkamah Agung (MA). Namun, proses seleksi hakim agung harus dijadikan gebrakan pembenahan internal MA.

"Perekrutan saat ini bisa berjalan terus, tetapi harus sangat ketat, tidak boleh hanya untuk memenuhi kekosongan saja," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Brawijaya, Ali Syafaat, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2016).

Menurut dia, jejak rekam yang harus diperhatikan oleh KY ialah terkait kualitas putusan atau karya yang pernah dibuat oleh calon hakim agung. Selain itu, perilaku etik hingga kewajaran kekayaan juga harus menjadi perhatian KY. 

"Di sini, tim KY harus kuat dan bersinergi dengan lembaga lain karena pasti lembaga tersebut memiliki data seperti KPK, PPATK, bahkan intelijen," ujar dia.

(Baca: Ketua KY Nilai Sebagian Calon Hakim Agung Kurang Kuasai Teknis Hukum Acara)

Ali pun mengingatkan agar proses seleksi hakim agung jangan dijadikan patokan untuk KY meloloskan calon. Namun, KY tetap harus lebih mengedepankan jejak rekam para calon.

Ke depan, KY sebaiknya memiliki data khusus calon-calon hakim yang memiliki integritas tinggi. Hal ini memudahkan KY untuk menempatkan seseorang yang berintegritas pada waktu yang tepat.

"Mungkin sudah saatnya KY aktif mencari calon. Jadi, semacam talent scouting," kata dia.

(Baca: Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap)

"Jadi, kalau KY punya data orang-orang yang berintegritas tersendiri, bagus itu. Kalau sudah saatnya, kan dapat didorong menjadi hakim agung," kata dia.

Komisi Yudisial saat ini melakukan wawancara langsung terhadap calon hakim agung selama lima hari, Senin-Jumat (20-24/06/2016) di Auditorium KY, Jakarta. KY mencari delapan orang hakim agung dengan formasi empat kamar perdata, satu kamar pidana, satu kamar agama, satu kamar tata usaha negara, dan satu kamar militer.

Seleksi calon hakim agung kali ini dilakukan berdasarkan sistem kamar yang diterapkan di Mahkamah Agung sejak 2011. Hal itu berdasarkan SK Nomor 142/KMA/SK/IX/2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Kamar di Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com