JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka terhadap calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Senin (20/6/2016).
Calon Hakim Agung untuk kamar Pidana, I Made Hendra Kusuma memaparkan integritas menjadi faktor penting bagi pejabat peradilan. Menurut Made, saat ini banyak para pejabat peradilan yang menggadaikan integritas demi imbalan.
Padahal, menurut dia, para pejabat peradilan sudah bersumpah dan mengetahui batasan setiap tindakannya itu dibatasi dalam kode etik. Menurut Made, integritas merupakan modal bagi para pejabat peradilan yang tidak bisa diperjualbelikan.
(Baca: Ini 19 Nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Tes Kepribadian)
Membangun integritas, kata dia, harus dimulai dari dalam diri dan keluarga pejabat yang bersangkutan. "Untuk menghindari suap, saya membentengi diri saya dengan integritas. Saya pun membentengi keluarga saya dengan itu dan jangan pernah meminta," ujar Made.
Demi menjaga integritas itu juga, Made mencontohkan, dengan kejadian yang sering dialaminya ketika memimpin persidangan tindak pidana korupsi.
"Misalnya ini contoh kecil, tapi teman-teman lain tidak melakukan. Ketika jadi hakim tipikor, setiap persidangan disiapkan makan siang oleh KPK, saya tidak pernah ikut makan siang itu. Karena yang disiapkan oleh KPK adalah majelis yang menangani perkara di KPK, bukan semua majelis hakim," tutur dia.
(Baca: KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung)
Selain itu, ungkap Made, dirinya kerap diiming-imingi uang miliaran rupiah baik ole orang yang berperkara maupun yang tidak terkait. Namun, dia mengaku menolak tawaran itu.
Kondisi ini membuat Made melihat ada sejumlah persoalan yang menjadi celah bagi pejabat peradilan untuk korupsi.
Maka dari itu perlu pembenahan di berbagai sektor, seperti proses rekrutmen yang baik serta gaji yang cukup. "Dengan salary yang memadai mereka tidak perlu lagi memikirkan yang lain," kata Mantan Hakim Tipikor Jakarta pusat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.