JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) melanjutkan seleksi terhadap 15 calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Panitia seleksi akan melakukan wawancara terbuka mulai hari ini hingga Jumat (24/6/2016), di Auditorium KY, Jakarta Pusat.
Sejumlah tokoh terlibat panel ahli dalam seleksi wawancara. Ahmad Syafii Maarif menjadi panelis untuk bidang wawasan keilmuan dan kebangsaan.
Panelis bidang hukum pidana diwakili mantan hakim agung Paman Soepaman. Sementara untuk bidang hukum perdata diwakili oleh Harifin A. Tumpa.
Anggota KY juga menjadi panelis, yakni Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradam Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sunartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.
Adapun calon hakim yang akan diwawancarai pada sesi pertama pukul 09.00-10.30 WIB, yakni Gazalba Saleh.
Kemudian, pukul 10.30-20.00 WIB, adalah I Made Hendra Kusuma. Pada sesi ketiga pukul 13.00-14.30 WIB, yakni Mochammad Agus Salim. Sesi terakhir pada 14.30-16.00 WIB, yakni Ibrahim.
Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, wawancara merupakan salah satu dari serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para hakim.
"Wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan," kata Farid di Jakarta, Senin.
Para calon hakim yang lolos dalam tahapan wawancara akan diteruskan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Wawancara ini juga dapat disaksikan melalui streaming live di website KY www.komisiyudisial.go.id.