Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan dengan ABK Warga Filipina

Kompas.com - 18/06/2016, 08:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut RI menangkap kapal berbendera Indonesia dan anak buah kapal (ABK) warga negara Filipina di kawasan Laut Sulawesi.

Setelah diperiksa, sebanyak 8 ABK warga Filipina tersebut bekerja tanpa dokumen imigrasi yang sesuai.

"Saat diminta untuk menunjukkan dokumen keimigrasian ABK tersebut, mereka tidak memilikinya," ujar Komandan KN Gajah Laut Bakamla RI, Mayor Laut (P) Pulung Nugroho, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/6/2016).

"Kapal yang dinahkodai oleh Hamza Makoado ini memperkerjakan ABK asing secara ilegal," kata dia.

Kapal ikan ALFIT – 07 dengan ukuran 5 GT tersebut, ditemukan saat KN Gajah Laut dengan nomor lambung 4804 milik Bakamla RI, sedang melakukan Operasi Nusantara V.

Kapal ikan yang ditangkap, sedang memuat ikan tuna sebanyak 50 kilogram. Selanjutnya, nahkoda kapal dan para ABK akan menjalani proses hukum.

Mereka disangka melanggar Pasal 35 (a) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Pasal 310 jo Pasal 135 UU Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelayaran, Pasal 51 (a) dan Pasal 53 UU Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, yaitu mempekerjakan ABK asing tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"Saat ini, kapal ikan tersebut ditarik ke Pelabuhan Bitung dan akan diserahkan ke PSDKP Bitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Pulung.

Kompas TV Kapal Patroli Diserang Bom Molotov
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com