Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragukan KPK, Fadli Zon Bersikeras Ada Korupsi di Kasus RS Sumber Waras

Kompas.com - 14/06/2016, 20:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meragukan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini merasa penyelidikan KPK janggal karena berbanding terbalik dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar dalam kebijakan pembelian tersebut.

"Artinya ada dua pendapat yang berbeda antara BPK dan KPK. Saya sendiri melihat dan berpendapat mestinya terjadi kerugian negara itu," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Fadli mengaku yakin ada kerugian negara berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak selisihnya mencapai Rp 15 Juta per meter persegi. Selain itu, keyakinan Fadli didasari oleh pernyataan pimpinan KPK periode lalu yang menyatakan ada dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dia menyarankan Komisi III DPR memanggil pimpinan KPK periode lalu untuk melakukan klarifikasi. "KPK periode lalu bahkan penyelidikannya sudah jauh, mereka juga perlu didengarkan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, Fadli meminta BPK untuk membuka temuan yang ada sedetail mungkin kepada publik. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memberikan penilaian lembaga mana yang benar, BPK atau KPK.

Jika terdapat aturan yang membuat hasil audit tak bisa dipublikasi, Fadli menyarankan BPK menyerahkan hasil auditnya ke DPR.

"Karena ini menyangkut kinerja dari BPK, kalau BPK hasil audit investigasi dianggap salah dan kemudian ini bisa diabaikan, saya kira ini akan menjadi pereseden buruk juga di dalam sistem audit kita," ucap Fadli.

Sebelumnya, di DPR, KPK menegaskan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komisi antikorupsi itu memutuskan untuk tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran.

Pimpinan KPK juga akan menjelaskan hasil penyelidikan tersebut kepada Komisi III DPR. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

(Baca: Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar oleh BPK, Ini Hitungannya)

Di sisi lain, usai mendengarkan pemaparan Agus cs, Komisi III menjadwalkan memanggil mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pekan depan. Ruki akan dimintai keterangan soal Sumber Waras.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya kembali memanggil mantan pimpinan KPK untuk menanyakan mengapa KPK meminta audit investigasi kepada BPK.

(Baca: Bahas Sumber Waras, Komisi III Kembali Panggil Ruki Pekan Depan)

Pemanggilan mantan pimpinan KPK sebelumnya sudah dijadwalkan pada April 2016 lalu. Namun, mereka menolak hadir karena pengusutan kasus Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.

Kompas TV Dua Kasus Ini Bikin Ahok Dipanggil KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com