JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman meminta empat anggota Brimob untuk melakukan penjagaan di rumahnya.
Ia meluruskan pemberitaan yang menyebutkan empat polisi tersebut merupakan ajudan Nurhadi.
"Bukan ajudan, pengawal untuk jaga rumah. Kalau kaitan pengawalan, semua didasarkan permintaan perbantuan," ujar Boy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2016).
Namun, Boy tidak dapat memastikan sejak kapan penjagaan Brimob melekat terhadap Nurhadi. Ia pun belum mengetahui alasan Nurhadi meminta polisi menjaga rumahnya.
(Baca: Sekretaris MA Diduga Sembunyikan Saksi dari KPK)
Hanya saja, Boy menganggap wajar adanya permintaan pengawalan dan penjagaan itu. Tak hanya pejabat, warga biasa pun bisa meminta bantuan polisi untuk mengawalnya.
"Misalnya mau ambil uang di bank dalam jumlah banyak, bisa minta, termasuk pengamanan perusahaan swasta, perusahaan milik negara yang diajukan ke kepolisian," kata Boy.
Boy mengatakan, umumnya Brimob atau Samapta Bhayangkara (Sabhara) yang ditugaskan untuk melakukan pengawalan. Salah satunya ialah karena mereka dilengkapi dengan persenjataan.
Sementara itu, penentuan siapa anggota polisi yang bertugas di satu tempat merupakan kewenangan atasannya.
(Baca: Sopir hingga Ajudan Nurhadi Pun Menghilang Saat Akan Diperiksa KPK)
"Biasanya, ada surat perintah yang diterbitkan atasan masing-masing. Dia yang menentukan ini ke sana, ini masuk ke operasi mana," kata Boy.
Keempat anggota Brimob tersebut ialah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
KPK membutuhkan keterangan keempat anggota polisi tersebut karena diduga kuat mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempatnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung dengan Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.