Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan Calon Kapolri Terkaya, Hartanya Lebih dari Rp 22,7 M

Kompas.com - 14/06/2016, 07:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan merupakan calon kepala Polri yang memiliki harta paling banyak dibandingkan calon lainnya yang disebut-sebut dalam bursa.

Saat terakhir melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total hartanya tercatat Rp 22.657.379.555 dan 24.000 dollar AS. Laporan itu ia serahkan ke KPK pada 26 Juli 2013 semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Total harta kekayaan Budi sempat membuat heboh. Pasalnya, dalam kurung waktu lima tahun, hartanya bertambah hampir lima kali lipat dari laporan sebelumnya.

Saat menjadi Kapolda Jambi, ia melaporkan harta kekayaannya pada 19 Agustus 2008, senilai Rp 4.684.153.542. Mayoritas penambahan hartanya berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

(Baca: Ini Profil Tujuh Jenderal Bintang Tiga yang Masuk Bursa Calon Kapolri)

Selama lima tahun itu, Budi menambah 24 tanah dan bangunan yang lokasinya tersebar di Subang dan Bogor. Sementara itu, harta bergerak berupa alat transportasi nilainya Rp 475 juta.

Budi juga memiliki sejumlah usaha berupa rumah makan dan obyek wisata senilai Rp 40 juta. Sementara itu, harta berupa logam mulia, batu mulia, dan barang-barang antik senilai Rp 215 juta. Adapun giro dan setara kas lainnya milik Budi senilai Rp 383.445.555.

Selain Budi, ada enam nama lainnya yang juga meramaikan bursa calon kepala Polri. Berikut harta kekayaan masing-masing calon yang dapat dilihat di situs acch.kpk.go.id:

Fabian Januarius Kuwado Kepala BNPT Irjen (Pol) Tito Karnavian.
1. Komjen Tito Karnavian

Menurut laman acch.kpk.go.id, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 20 November 2014.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri.

Dalam laporan itu, Tito tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.291.675.823.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Singapura senilai Rp 11.297.741.000.

Tito juga melaporkan harta bergerak lainnya, antara lain berupa logam mulia senilai Rp 160.000.000.

Selain itu, harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823. Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.993.785.000.

Kompas.com/Alsadad Rudi Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno usai mengunjungi para korban bom Sarinah yang dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Kamis (14/1/2016).
2. Komjen Dwi Priyatno

Inspektur Pengawasan Umum Polri ini menyerahkan LHKPN ke KPK pada 16 Desember 2014 saat baru menduduki jabatannya saat ini.

Ia melaporkan adanya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Cianjur dan Bogor sebesar Rp 6,55 juta.

Sementara itu, harta berupa lima unit mobil dan satu unit motor nilainya Rp 585 juta.

Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp 364,5 juta berupa logam mulia serta barang seni dan antik.

Ia pun melaporkan giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 2.156.317.163 dan 3.000 dollar AS sehingga total kekayaan yang dilaporkan Dwi sebesar Rp 9.655.817.163.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com