Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Presiden Serahkan Nama Calon Kapolri Pekan Ini

Kompas.com - 13/06/2016, 21:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan sangat dimungkinkan apabila Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri.

Mengacu pada Undang-Undang Polri, Badrodin sedianya pensiun pada 24 Juli sebagai anggota polisi.

Menurut Bambang, peluang Badrodin tetap menjadi Kapolri sangat terbuka. Sebab, ujar politisi Partai Golkar itu, Komisi III belum menerima daftar nama calon Kapolri yang diusulkan presiden.  

(Baca: Jokowi Diingatkan Perhatikan Faktor Senioritas dalam Memilih Calon Kapolri)

"Jika hingga pekan ini Presiden belum juga menyodorkan nama calon Kapolri ke Komisi III untuk segera dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), rasanya riskan bagi kami, karena tanggal 28 Juni hingga 18 Juli DPR sudah memasuki masa libur lebaran," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Bambang menuturkan, di UU Polri tidak ada pasal yang melarang presiden memperpanjang masa jabatan Kapolri. 

 

"Tapi kalau mau lebih aman Presiden bisa terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk itu," kata Bambang.

Presiden bisa saja menyetorkan nama calon Kapolri untuk diproses di DPR setelah pekan ini. Dan kondisi ini lah yang mengharuskan presiden memperpanjang masa bakti Badrodin di kepolisian. 

Tapi perpanjangan hanya sebatas satu hingga dua bulan.  "Jadi semuanya kembali ke Presiden apakah mau diperpanjang terus atau tidak, karena itu kan hak prerogatifnya Presiden, sehingga Perppu perpanjangan masa jabatan Badrodin bisa dimaknai sebagai keadaan yang genting," ucap Bambang.

"Mengingat jadwal di DPR yang terpotong libur lebaran, apalagi 28 Juli hingga 18 Agustus kami reses, artinya genting karena ada kekosongan pada jabatan Kapolri," lanjut dia lagi.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan pensiun pada akhir Juli 2016. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa jabatan Badrodin atau memilih kepala Polri baru.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute Agung Suprio tak sependapat dengan Bambang. Dia mengatakan, masa perpanjangan jabatan Kapolri dapat dilakukan tanpa menerbitkan perppu.

(Baca: Perpanjangan Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Dinilai Dapat Dilakukan Tanpa Perppu)

"Saya kira tidak mungkin lewat perppu karena itu kan syaratnya dengan kondisi yang mendesak," kata Agung seusai acara diskusi di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Kompas TV Perpanjangan Jabatan Kapolri Dipertanyakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com