JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Martin Manurung menyerahkan sepenuhnya kepada Basuki Thahaja Purnama alias Ahok untuk memutuskan apakah tetap menempuh jalur perseorangan atau beralih ke jalur partai untuk maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Hal tersebut disampaikan Martin menanggapi wacana Ahok akan diusung kembali berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat oleh PDI-P.
"Nasdem akan tetap konsisten. Kami mendukung Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta. Perorangan atau partai, Ahok yang memutuskan. Yang penting Ahok jangan galau," kata Martin, di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Namun, Martin mengingatkan bahwa kelompok relawan yang tergabung dalam "Teman Ahok" sudah bekerja keras mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk sebagai modal bagi Ahok untuk maju melalui jalur independen.
Dia meminta Ahok untuk mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.
"Apa yang sudah dicapai Ahok dan Teman Ahok sudah luar biasa," kata dia.
Martin meyakini, satu juta KTP dukungan untuk Ahok akan lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum meskipun Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru memperketat syarat verifikasi calon independen.
Berdasarkan pasal pasal 48 UU Pilkada, KTP yang sudah dikumpulkan oleh calon independen akan diverifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon.
Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di kantor PPS dengan batas waktu 3 hari.
Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Martin menilai, syarat verifikasi tersebut masih masuk akal.
"Kalau kayak usulan Fahri Hamzah, KPU harus menerbitkan formulir baru untuk calon independen, itu baru mau menjegal namanya," kata dia.