Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tetap Maju Melalui Jalur Independen, Ahok Harus Siap Hadapi Jalan Terjal

Kompas.com - 08/06/2016, 19:26 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Kuskrido Ambardi menilai, syarat verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) dukungan akan menyulitkan calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen.

Syarat verifikasi itu diatur dalam Pasal 48 UU Pilkada yang telah direvisi dan disahkan DPR, pekan lalu.

(Baca: Ini Ketentuan Verifikasi KTP Dukungan untuk Calon Independen dalam UU Pilkada)

Kuskrido, yang biasa disapa Dodi, mengatakan, perubahan mekanisme verifikasi ini akan membuat bakal calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertimbangkan kembali langkahnya maju melalui jalur independen.

"Dari sudut Ahok, ada perubahan yang cukup penting setelah disahkan revisi UU Pilkada itu yang verifikasi faktual. Itu menyulitkan calon independen. Kalau mau terus maju lewat calon independen, pekerjaan Ahok dan 'Teman Ahok'," kata Dodi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2016).

Syarat yang diatur dalam UU Pilkada memperketat proses verifikasi KTP yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen. 

Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam Pasal 48 UU Pilkada.
 
Pertama, verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
 
Kedua, verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Verifikasi akan dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) melalui metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon.
 
Dodi memperkirakan, Ahok akan kembali untuk maju melalui jalur partai politik.

"Kalau seandainya sulit lolos verifikasi faktual itu, bisa bekerja sama lagi dengan PDI-P. Dilema Ahok di situ. Mendapatkan partai lebih mudah kontestasinya, tetapi mungkin kehilangan sebagian dari dukungan Teman Ahok," papar dia.

Sementara itu, jika Ahok tetap maju melalui jalur independen, ia akan menemui tantangan berat.

"Kalau dari Teman Ahok pilih jalur independen, itu jalan terjal yang dilalui menjadi nyata bagi Ahok. Oleh karena itu, dia (Ahok) berusaha tetap membuka dua kemungkinan itu," kata Dodi.

Kompas TV PDI-P Bujuk Ahok?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com