Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri "Gedung Berhantu" yang Pernah Jadi Markas PKI

Kompas.com - 03/06/2016, 08:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Ia mengisahkan, pada tahun 1965, bangunan itu diserbu dan dibakar massa. Sejak saat itu, tak ada aktivitas PKI di sana.

Setelah sempat diduduki TNI Angkatan Darat, bangunan itu direnovasi menjadi lima lantai.

Bangunan kemudian digunakan sebagai kantor salah satu Direktorat Jenderal Departemen Pariwisata.

"Mungkin dipakai jadi kantor pariwisata itu sampai tahun 80-an Setelah itu ya sudah, dibiarkan begitu saja sampai sekarang," ujar Murni.

Kemudian, lanjut Murni, pada akhir April 2016, ada sekelompok orang yang memasuki lahan gedung itu. Mereka ingin menjadikannya sebagai tempat menyimpan gerobak pedagang kaki lima di sekitar Jalan Kramat Raya.

"Kayaknya mau disewain ke PKL. Tapi karena itu lahan sudah dibeli sama Acacia, orang Acacia datang, melarang mereka. Akhirnya enggak jadi masuk orang-orang itu," ujar Murni.

Mangkrak

Gedung itu terletak di tepi Jalan Kramat Raya, diapit Hotel Acacia dan Jalan Kramat Lontar.

Terdapat papan besi setinggi sekitar dua meter menutupi gerbang. Rantai besi besar berkarat melilit di tengah papan itu.

Pagarnya tidak terlihat jelas karena tertutup semak belukar.

Mengintip dari salah satu celah, ilalang setinggi satu meter menutupi seluruh pelataran gedung.

Saat melintas di trotoar depan bangunan itu, bau pesing terasa menyengat.

Gedung itu sendiri didominasi warna krem, dengan cat gedung sudah terkelupas di sana-sini. Kaca gedung juga banyak yang pecah.

Sekilas, gedung tersebut terlihat menyeramkan.

Murni bercerita, sebenarnya ada lagi bangunan yang identik dengan PKI di wilayah Kramat, yakni sebuah rumah yang saat ini sudah berganti menjadi rumah makan padang. Letaknya sekitar 100 meter dari gedung bekas PKI.

"Nah, kalau itu bekas Gerwani. Ramai juga tuh dulu, sebelum 1965," ujar Murni.

Aktivitas mereka cukup terbuka dibandingkan dengan gedung eks PKI.

"Di depan rumah itu biasanya ada bacaan buat orang-orang kampung yang lewat. Jadi kalau lewat situ, baca sebentar, oh ini, oh itu," kata dia.

Namun, rumah itu juga dihancurkan dan kemudian diambilalih resimen mahasiswa. Belakangan, ia juga baru menyadari rumah itu sudah berganti rumah makan Padang.

Sudah dicek

Kompas.com pun menemui Lurah Kramat Supardjo. Ia mengaku mengetahui pernyataan Kivlan melalui media massa.

Supardjo kemudian mengerahkan anak buahnya dan mengecek sendiri kebenaran pernyataan Kivlan itu. Hasilnya, nihil.

"Saya sama anak buah langsung nyari kan, itu di mana tempat yang dimaksud (Kivlan). Tapi sudah clear, enggak ada yang dimaksud jenderal itu," ujar Supardjo.

Supardjo meyakini, PKI tak akan eksis lagi.

Ia meyakinkan, wilayahnya memiliki sistem jaringan informasi yang cukup kuat sehingga mampu mendeteksi jika ada aktivitas yang menyimpang.

Kompas TV Kivlan Zen Sebut PKI akan Bangkit Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com