BATAM, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengaku sudah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas banyaknya anggota DPR yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Menurut dia, pimpinan KPK menyatakan sudah banyak anggota DPR yang menyetor LHKPN mereka.
"Tinggal 150 dari 560 anggota yang belum melaporkan," kata Ade saat gathering dengan wartawan yang biasa meliput kegiatan DPR, di Batam, Jumat (27/5/2016).
(Baca juga: ICW Minta Pidanakan Pejabat Negara yang Tak Buat LHKPN )
Ade mengatakan, 150 anggota yang belum melapor itu dapat dibagi menjadi dua golongan.
Golongan A adalah mereka yang belum pernah melaporkan LHKPN sama sekali. Sisanya, adalah yang sudah pernah menyetor LHKPN, tetapi LHKPN-nya perlu diperbarui.
Ade mengaku akan segera mengingatkan mereka. "Saya minta tolong pimpinan KPK kirim surat ke pimpinan DPR supaya ada dasar untuk melapor ke teman teman," tambah pria yang akrab disapa Akom ini.
Ade menekankan, laporan LHKPN sangat penting untuk menunjukkan bahwa anggota DPR bersih dari praktik-praktik korupsi.
Laporan LHKPN juga bisa memperbaiki citra DPR yang selama ini kerap dipandang negatif.
"Kasihan DPR udah bonyok banyak yang ditangkap kemudian tambah lagi seperti ini. Lebih baik kita prebventif. Saya enggak mau nanti ada OTT, atau suatu hari ada masalah. Cukup sudahlah," ucap Ade.
(Baca juga: TII Usulkan Mekanisme "Asset Declaration" agar Pejabat Patuh Serahkan LHKPN)
Akom sendiri sebelumnya diketahui belum melaporkan LHKPN sejak 2010 lalu. Karena hal tersebut, Ade pun sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Setelah laporan itu, Ade langsung memperbarui LHKPN-nya.