Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Fahri Hamzah Perintahkan Pemecatan, Majelis Syuro PKS Heran

Kompas.com - 26/05/2016, 06:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membantah adanya pesanan untuk memecat politisi PKS Fahri Hamzah.

Menurut dia, Majelis Syuro hanya melakukan konsolidasi dan evaluasi mengenai sikap dan sejumlah pernyataan Fahri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan partai.

"Maka aneh kemudian dibawa seolah-olah Majelis Syuro mengorder. Majelis Syuro tidak punya kebijakan seperti itu. Ini adanya di tingkat Mahkamah Partai," ujar Hidayat kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2015).

Awalnya, Majelis Syuro mengundang Fahri untuk menyampaikan kebijakan partai dan mengevaluasi. Di sana, Majelis Syuro dan Presiden PKS Sohibul Iman mengingatkan Fahri untuk menyelaraskan sikapnya dengan kebijakan partai demi memenuhi kepantasan di mata publik.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS)

Majelis Syuro pun tidak menyangka bahwa Mahkamah Partai memutuskan untuk memecat Fahri. Hal ini karena mulanya Fahri bersedia memperbaiki perbuatannya dan memenuhi kebijakan partai itu.

"Beliau menyatakan siap melaksanakan, tapi tujuh minggu berikutnya dievaluasi ternyata muncul beragam pernyataan beliau yang tidak sesuai komitmennya," kata Hidayat.

Putusan penjatuhan hukuman pun bukan kewenangan Majelis Syuro, melainkan di tingkat Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. BPDO kemudian meneliti permasalahannya dan kemudian dilakukan sidang oleh Mahkamah Partai.

"Putusan majelis bersifat final dan mengikat. Jadi tidak benar kalau ini orederan dari Majelis Syuro. Justru keputusan kami memaksimalkan seluruh potensi untuk melaksanakan program partai," kata dia.

(Baca: PKS Bantah Ada "Orderan" Majelis Syuro untuk Pecat Fahri Hamzah)

Fahri Hamzah terkejut saat mengetahui ada aktor intelektual terkait pemecatannya dari PKS. Dengan adanya aktor yang seorang petinggi partai, ia tak heran jika semua orang di partai mematuhi putusan pemecatannya.

Menurut Fahri, fakta-fakta tersebut didapatkannya dari hasil paparan pihak tergugat yang diwakili tim kuasa hukum. Gugatan tersebut diajukan setelah Fahri diberhentikan dari keanggotaannya di PKS.

"Menarik bahwa intelektualnya, pemesan daripada kasus ini, adalah Ketua Majelis Syuro," ujar Fahri.

"Artinya, kalau sudah 'order' dari Majelis Syuro, salah pun orang akan lakukan. Itu tradisi yang mau saya akhiri," lanjut dia.

PKS akan gugat balik

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com