Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjenpas Libatkan BNN untuk Pemberian Remisi Narapidana Narkotika

Kompas.com - 10/05/2016, 16:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan pemberian remisi kepada narapidana narkotika merupakan hak mereka sebagai WNI.

Namun, pemerintah perlu berhati-hati dalam pemberian remisi tersebut. Maka dari itu, pemerintah juga akan melibatkan BNN sebagai pihak yang kompeten untuk melakukan analisis kelayakan pemberian remisi itu.

"Sebenarnya pemberian remisi kan sudah menjadi wewenang Dirjen Pemasyarakatan, sehingga kami tidak perlu izin lagi dan tinggal menjalankan saja. Yang jadi masalah kan penunjukan pemberian remisinya karena membedakan pengedar dan pemakai kadang sulit," ujar Wayan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Wayan menambahkan kerap kali pemakai dan bandar disamakan lewat jumlah kepemilikan narkotika. Namun, menilai jumlah kepemilikan tidak cukup dijadikan indikator penentu apakah seseorang berperan sebagai pengedar atau sekadar pemakai.

(Baca: Pasca-kerusuhan Lapas Banceuy, Menkumham Kembali Wacanakan Revisi PP Pemberian Remisi)

"Sebabnya, ada juga tipe pemakai yang dia hanya membeli dari sumber tertentu dan dia malas keluar-keluar. Akhirnya dia beli langsung dalam jumlah besar. Nah, untuk hal-hal seperti itu kan kami harus jeli," lanjut Wayan.

Meski demikian, Wayan mengaku dirinya tidak hendak membela para narapidan narkotika. Hal itu dilakukan semata-mata demi prinsip keadilan.

"Makanya, kami libatkan BNN dalam pemberian remisi, supaya mereka yang berhak tetap mendapatkan remisi. Karena itu hak warga negara jika dia berkelakuan baik," imbuh dia.

Kompas TV Polisi Sita Sabu Seharga Miliaran Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com