Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kerusuhan Lapas Banceuy, Menkumham Kembali Wacanakan Revisi PP Pemberian Remisi

Kompas.com - 25/04/2016, 16:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan keinginannya untuk kembali merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menurut Yasonna, revisi peraturan pemerintah itu perlu dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya kerusuhan-kerusuhan di dalam lapas.

"Kemenkumham telah melakukan penelitian, FGD, mengenai PP 99 Tahun 2012 yang akan direvisi dan memang harus direvisi," ujar Yasonna dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Senin (25/4/2015).

Dijelaskan di dalam PP itu, narapidana kasus-kasus pidana khusus tidak mendapatkan remisi. Sementara itu, semestinya, remisi diberikan kepada setiap narapidana karena itu adalah hak.

Yasonna menyatakan persiapan akan dilakukan. Namun, dia berharap agar rencana ini tak lagi terhalang dengan kepentingan politik apa pun.

(Baca: Yasonna Benarkan Napi Tewas di Banceuy Bunuh Diri Usai Diperiksa Petugas)

"Jangan hanya karena pandangan politik, proses jadi terhenti dan dianggap hanya satu bentuk bagi-bagi remisi saja karena remisi itu hak bagi para warga binaan," kata Yasonna.

Dengan adanya perubahan PP 99 Tahun 2012, hal itu diharapkan dapat mengurangi tingkat kekerasan di lapas. Karena dengan merevisi PP itu, Yasonna menyatakan lapas memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memulai kehidupan yang baru dan lebih baik.

Bagi dia, lapas sebaiknya tidak sekadar menjadi tempat penghukuman semata, tetapi juga bagian dari sistem pembinaan.

Selain itu, lanjut dia, Kemenkumham juga akan mendorong penerapan sistem remisi online agar lebih mudah dalam pendataan mengenai napi yang berhak remisi. Semua perbaikan ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi terjadi kerusuhan di dalam lapas.

(Baca: Menkum HAM Akui Ada Pemaksaan Saat Memeriksa Napi Undang di LP Banceuy)

"Sistem harus dibenahi tanpa menghilangkan hak asasi para warga binaan. Pemajuan hak asasi manusia tanpa terkecuali merupakan filosofi pemasyarakatan. Dengan diberikan hukuman kurungan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan menghilangkan kebebasan, bukan berarti menghilangkan hak asasinya," ucapnya.

Terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Yasonna tidak menginginkan hasil kerja keras petugas lapas yang sudah berhasil membina warga lapas tertutup lantaran adanya kasus kekerasan dan peredaran narkoba di penjara.

"Rekan-rekan di Ditjenpas sudah sekuat tenaga melakukan pembinaan hingga menghasilkan produk unggulan. Hal ini seharusnya mendapatkan apresiasi dan sorotan dari masyarakat luas. Jangan sampai kerja keras hilang karena persoalan kemarin yang terjadi," kata Yasonna.

(Baca: 21 Tahanan dan 4 Polisi Terluka akibat Kerusuhan Lapas Banceuy)

Kompas TV Bangunan Sisa Kebakaran Lapas Dirobohkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com