JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri sedang membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik berbasis online.
Polri menargetkan dalam dua tahun ke depan, pelayanan pembuatan seperti SIM dan STNK secara online sudah bisa merata di Indonesia.
"Secara bertahap, pembuatan SIM online sudah dimulai di beberapa kota besar. Diharapkan dalam satu hingga dua tahun bisa menyeluruh," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Boy mengatakan, selama enam bulan belakangan, pelayanan online untuk SIM dan STNK sudah diterapkan di kota-kota besar antara lain Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Medan, dan Palembang.
Menurut Boy, butuh waktu yang tidak sebentar untuk bisa menjangkau daerah-daerah pelosok.
"Tentu ini memerlukan investasi peralatan yang sampai ke pelosok daerah karena waktu uji coba hanya sampai pada kota besar, belum keseluruhnya," kata Boy.
Sistem berbasis online ini, kata Boy, digerakkan karena maraknya calo dan pungutan liar. Lamanya mekanisme sistem manual membuat masyarakat beralih ke calo yang bisa mengurus lebih cepat, namun biayanya lebih mahal.
"Masyarakat jangan dengan mudah menggunakan jasa calo. Kami harapkan masyarakat bisa mengikuti dengan sistem antrean, meski kadang-kadang ada masyarakat ada yang ingin cepat," kata Boy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.
"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. (Baca: Presiden Bentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik)
Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor. Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden.
Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.