Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang "May Day", Polri Imbau Buruh Tidak Anarkistis

Kompas.com - 28/04/2016, 22:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengimbau para buruh untuk melakukan aksi dengan tertib saat hari buruh pada 1 Mei 2016 mendatang.

Boy mengatakan, sedianya aksi dilakukan di daerah masing-masing, tidak tersentral di Jakarta saja.

"Dilarang melakukan aksi sweeping yang sifatnya pemaksaan. Tidak boleh anarkistis seperti perusakan pagar," ujar Boy di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

"Itu dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang," kata dia.

Boy mengatakan, aksi yang dilakukan hendaknya berupa aksi damai. Para buruh diminta tidak memaksakan kehendak pada buruh lain yang tidak mau melakukan unjuk rasa.

Dalam pelaksanaan aksi hari buruh sebelumnya, sering ditemukan aksi yang merugikan masyarakat seperti pemblokiran jalan. Ia berharap hal ini tidak terjadi lagi ke depan.

"Jadi, laksanakan dengan tertib di tempat masing-masing. Andaikan ada kegiatan yang sifatnya menuju satu tempat, agar dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Boy.

Untuk mengantisipasi hari buruh nanti, kepolisian telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesua, dan pemerintah daerah agar kegiatan diisi dengan hal positif.

Polri memastikan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan gejolak dan kerugian di masyarakat.

"Aparat kepolisian akan melibatkan unsur tni, satpol PP, dan koordinator lapangan untuk sama sama memantau. Korlap yang ada diharapkan dapat mengendalikan, memastikan aktivitas berjalan tertib sesuai tujuan," kata Boy.

"Jadi tidak ada agenda yang merugikan masyarakat, misalnya sengaja memprovokasi buruh, menghentikan kegiatan produksi, melarang pabrik beroperasi, itu perbuatan yang melanggar hukum," lanjut dia.

Kompas TV Buruh Tuntut Pencabutan PP Nomor 78
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com