JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan telekonferensi dengan semua kepala kantor wilayah Imigrasi seluruh Indonesia, Senin (2/5/2016).
"Hal ini dalam peningkatan pelayanan publik terkait arahan Presiden Joko Widodo agar betul-betul tidak terjadi gap pelayanan," kata Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.
Pembahasan telekonferensi dilakukan dengan mendengar masalah yang terjadi di setiap daerah dan arahan dari Yasonna.
Arahan ini terkait dengan peningkatan pelayanan pembuatan paspor dan tim pengawasan orang asing (Timpora) di 33 provinsi.
(Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)
Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.
"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).
(Baca: Presiden Bentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik)
Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.
Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden.
Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.