Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Tuding Pemerintah Fasilitasi Samadikun Hartono Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 29/04/2016, 15:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menyebutkan, RUU Pengampunan Pajak merupakan 'karpet merah' yang disediakan pemerintah kepada koruptor.

Apung mengatakan, hal itu terlihat saat intelijen menangkap Samadikun Hartono, salah satu buron perkara penyalahgunaan dana talangan BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

"Ketika Samadikun dipulangkan, wacana yang dimunculkan pemerintah yakni uang Rp 165 miliar yang akan disita, tidak langsung disita negara. Tetapi itu bisa difasilitasi masuk ke Tax Amnesty dengan beberapa potongan," ujar Apung di kantornya, Jumat (29/4/2016).

(Baca: KPK Nilai RUU "Tax Amnesty" Tak Adil bagi Rakyat Kecil)

Apung menyebutkan, wacana tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas tentang Tax Amnesty.

"Pernyataan itu ada kok di beberapa media bahwa koruptor itu bisa difasilitasi (Tax Amnesty). Itu terkonfirmasi Seskab kok," ujar dia.

Uang itu, lanjut Apung, pada akhirnya bermuara kepada Samadikun sendiri. Sebab, uang hasil pengampunan pajak nantinya akan digunakan selain untuk pembiayaan infrastruktur, namun juga dialokasikan bagi manufaktur dan properti.

(Baca: Jaksa Agung: Samadikun Miliki Aset di China dan Vietnam)

"Ini artinya sisa duit itu kembali ke si koruptor itu sendiri. Ini jelas menyakiti hati masyarakat," ujar Apung.

Jika demikian, lanjut Apung, koruptor-koruptor lainnya juga berpotensi untuk mendapatkan perlakuan yang sama seperti Samadikun. Oleh sebab itu, Fitra tegas menolak RUU tersebut. Fitra juga akan menggalang gerakan nasional untuk menolak RUU itu.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com