Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakpus Ditahan, KPK Diminta Bongkar Tuntas Mafia Peradilan

Kompas.com - 22/04/2016, 12:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius membongkar jaringan mafia peradilan terkait ditetapkannya Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan permintaan pencegahan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sebagai komponen masyarakat sipil yang selama ini aktif memantau dan menyorot persoalan peradilan, KPP mendukung langkah KPK dalam menindak pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dalam pusaran mafia hukum terutama di institusi peradilan.

"Kami mendukung langkah KPK membersihkan intistusi peradilan. Penetapan seorang panitera sebagai tersangka membuktikan bahwa peradilan belum sepenuhnya bersih, agung dan berintegritas," ujar Miko Ginting, salah satu anggota koalisi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

(Baca: Panitera PN Jakpus dan Perantara Suap Ditahan KPK)

Lebih lanjut, Miko mengatakan bahwa KPP mendesak KPK untuk segera menetapkan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka agar gambaran besar mafia peradilan dapat terlihat secara utuh.

Upaya tersebut, menurut Miko, bisa menjadi pintu masuk bagi Pemerintah dalam melakukan reformasi lembaga peradilan yang lebih tuntas dan menyeluruh.

"Reformasi peradilan sesungguhnya dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh selesai. KPK harus mengusut siapa saja aktor-aktor yang menjadi mafia agar reformasi bisa berjalan dengan baik," ungkap Miko.

(Baca: Panitera PN Jakpus Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Pemberi Suap)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada kasus lebih besar yang akan dibongkar penyidik KPK dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/4/2016).

"Seperti yang sering dibilang Pak Saut tentang gunung es di negeri kita, kejadian ini sering terjadi di mana keputusan pengadilan dipengaruhi uang," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

(Baca: KPK Duga Ada Kasus yang Lebih Besar dari Penangkapan Panitera PN Jakpus)

KPK menetapkan Sekretaris/Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution (EN) sebagai tersangka. Edy ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Rabu siang.

Selain Edy, KPK juga menetapkan seorang pekerja swasta, Doddy Arianto Supeno (DAS), sebagai tersangka. Doddy diduga sebagai perantara suap antara perusahaan swasta yang berperkara dengan pejabat di PN Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta. Menurut Agus, uang tersebut merupakan bagian kecil dari pemberian hadiah atau janji yang melibatkan penyelenggara negara.

Kompas TV Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com