JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak merasa khawatir soal pemberian surat pemecatan atas dirinya yang sudah disampaikan Partai Keadilan Sejahtera kepada pimpinan DPR.
Menurut dia, surat itu tidak berlaku karena saat ini masih dalam proses sengketa antara dirinya dengan PKS.
"Ya enggak bisa itu. Ini masih dalam sengketa, kita tunggu ajalah, ini sudah mau pengadilan, dan mau ada mediasi," kata Fahri usai menghadiri diskusi kebijakan Tax Amnesty dan isu Panama Papers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Secara khusus, Fahri meminta Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring untuk bersabar menyikapi pemecatannya dari PKS. (baca: Jadi Pembicara di Acara PKS, Ledia Hanifa Sudah Disebut Wakil Ketua DPR)
"Ya sabarlah. Tifatul suruh sabar," kata Fahri.
Terkait pemecatan ini, Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat ialah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)
Sebelumnya, Tifatul mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada ketua DPR RI terkait pemberhentian Fahri dari seluruh jenjang kepartaian.
Surat itu dikirim setelah dilakukan revisi. Seharusnya surat pergantian Fahri sebagai pimpinan DPR dan anggota DPR dari F-PKS dipisah menjadi dua surat yang berbeda.
Sebab, penarikan atau penunjukan pimpinan DPR adalah wewenang partai sehingga tidak harus menunggu gugatan Fahri di pengadilan. (Baca: PKS Tetap Proses Penggantian Fahri Hamzah dari Jabatan Wakil Ketua DPR)
Sementara pergantian antarwaktu sebagai anggota DPR memang harus menunggu gugatan pengadilan karena berkaitan dengan proses di Komisi Pemilihan Umum dan pemilih Fahri Hamzah di dapilnya.
Dengan sudah dikirimkannya surat perbaikan ini, Tifatul berharap pimpinan DPR dapat segera memproses pergantian Fahri sebagai wakil ketua DPR dengan Ledia Hanifa.
Menurut Tifatul, saat ini sudah muncul desakan dari berbagai kalangan, khususnya aktivis perempuan, agar Ledia Hanifa dapat segera dilantik. (baca: Ledia Hanifa Tak Yakin Fahri Hamzah Bakal Pindah Partai)
"Aktivis perempuan semangat untuk mendukung, karena sudah lama sekali porsi perempuan di kursi pimpinan DPR," ujar Tifatul.
Satu-satunya perempuan yang pernah menduduki posisi wakil ketua DPR adalah Fatimah Ahmad dari Fraksi PDI. Ia menjabat selama dua tahun, dari 1997 hingga 1999.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.